Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus Narkoba, Sita Lebih dari 1,6 Ton Narkoba Berbagai Jenis Sepanjang Semester I 2025

- Penulis

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Peredaran narkoba di Sumatera Utara kini semakin canggih dan kompleks. Tidak lagi dalam bentuk sabu atau pil, kini narkotika disusupkan ke dalam liquid vape dan zat sintetis New Psychoactive Substances (NPS) yang belum diatur dalam regulasi Indonesia.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., saat konferensi pers pengungkapan tindak pidana narkoba Ditresnarkoba Polda Sumut dan jajaran periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025, serta kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (03/07/2025).

“Salah satu kasus paling menonjol yang kita ungkap adalah pabrik liquid vape yang mengandung narkotika golongan I dan dua zat NPS, yakni PFBP dan PV8. Zat ini efeknya sangat kuat, namun belum diatur dalam Permenkes, sehingga menjadi celah bagi pelaku kejahatan,” ungkapnya.

Menurutnya, keberadaan zat-zat kimia jenis baru tersebut sangat berbahaya karena bisa lolos dari jerat hukum jika belum tercantum dalam regulasi. Ironisnya, efeknya bisa sebanding dengan sabu dan ekstasi.

“Ini adalah ancaman narkotika generasi baru. Masyarakat, khususnya generasi muda, harus lebih waspada,” tegas Kombes Pol Jean Calvijn.

Dari hasil pengungkapan selama Semester I 2025, Ditresnarkoba Polda Sumut mencatat setidaknya lima modus utama peredaran narkoba:
1.    Melalui perairan, khususnya jalur laut seperti Asahan, Tanjungbalai, dan Batubara.
2.    Dibawa pekerja migran, yang menyelundupkannya dari luar negeri.
3.    Diselipkan dalam barang logistik, terutama pengiriman ekspedisi.
4.    Diedarkan di tempat hiburan malam, bahkan dilakukan oleh pihak manajemen.
5.    Diproduksi di pabrik ilegal, termasuk bahan baku narkoba.

Baca Juga :  Polda Sumut Pastikan Pengamanan Hari Buruh Secara Humanis

“Perkembangan modus ini menunjukkan bahwa sindikat narkoba terus menyesuaikan diri dengan celah pengawasan dan hukum. Oleh karena itu, upaya penindakan harus diimbangi dengan penyesuaian regulasi dan peningkatan kesadaran publik,” ujarnya.

Selama periode 1 Januari hingga 30 Juni 2025, Polda Sumut dan jajaran berhasil mengamankan 1,2 ton narkoba berbagai jenis. Dalam Operasi Antik Toba yang hanya berlangsung selama 21 hari pada Juni lalu, Ditresnarkoba dan polres jajaran juga berhasil menyita 430 kg sabu.

Selain itu, diamankan pula 200.000 butir ekstasi, 95.000 butir happy five, 2 kg kokain, 6 hektare ladang ganja.

Kombes Pol Jean Calvijn menegaskan, kondisi ini menuntut pendekatan penegakan hukum yang lebih adaptif, serta kolaborasi erat antara kepolisian, BNN, Kementerian Kesehatan, dan pihak terkait lainnya.

“Sumatera Utara harus bersiap menghadapi ancaman gelombang baru peredaran narkotika yang masuk lewat berbagai celah. Ini bukan hanya soal pengungkapan, tapi juga kesiapan negara dalam regulasi dan sistem pengawasan,” pungkasnya.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru