Polisi Amankan Terduga Pengedar Sabu di Barumun, Sejumlah Barang Bukti Disita

- Penulis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, PADANG LAWAS | – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padang Lawas mengamankan seorang pria berinisial MRH (52) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Warga Desa Pancaukan tersebut diamankan di sebuah rumah di kawasan Wek I, Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 03.30 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 10 paket plastik klip diduga berisi sabu siap edar dalam berbagai ukuran. Selain itu, polisi juga mengamankan tiga unit ponsel (merek Flip, Nubia, dan Oppo), satu buah dompet, plastik asoy, serta uang tunai senilai Rp250.000.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., melalui Ps. Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K. Pohan, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Kami menerima informasi dari warga mengenai adanya dugaan aktivitas transaksi dan konsumsi narkotika di wilayah Wek I, Pasar Sibuhuan. Menanggapi laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan,” ujar Bripka Ginda.

Kronologi Penggeledahan

Baca Juga :  Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres Sergai Laksanakan Kegiatan Police Goes To School

Berdasarkan instruksi Kasat Narkoba, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit II Aipda Dian Fitroh Manurung bergerak menuju lokasi kejadian. Petugas berhasil mengamankan MRH di dalam sebuah rumah yang diduga menjadi tempat aktivitas terlarang tersebut.

Saat melakukan penggeledahan di kamar terduga pelaku, petugas menemukan bungkusan plastik hitam berisi paket sabu.

“Saat ini, pria berinisial MRH beserta seluruh barang bukti telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Padang Lawas untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Bripka Ginda.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padang Lawas.

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda
Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali
Antisipasi Penyalahgunaan, Div Propam Polri Periksa Senjata Api Personel Polres Binjai

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Kamis, 16 April 2026 - 14:41 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 

Kamis, 16 April 2026 - 14:33 WIB

Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Berita Terbaru