Polisi Selidiki Motif Pembakaran 204 Kios TPO di Tanjungbalai

- Penulis

Selasa, 1 April 2025 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, TANJUNGBALAI |– Kebakaran hebat terjadi di Tempat Penjualan Obralan (TPO) pakaian bekas di Jalan D.I. Panjaitan, Kelurahan Matahalasan, Kecamatan Tanjungbalai Utara, Senin (31/3/2025) pukul 03.15 WIB. Sebanyak 204 kios hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp10 miliar.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Yon Edi Winara, S.H., S.I.K., M.H., mengungkapkan bahwa kebakaran ini diduga kuat akibat pembakaran yang disengaja. “Dari hasil penyelidikan, api berasal dari kios milik Renny. Saksi melihat seorang pria melempar kain yang telah disiram bensin ke kios, lalu melarikan diri,” ujarnya.

Pelaku, MS (52), berhasil diamankan setelah dikejar warga dan sempat menjadi sasaran amukan massa. Polisi segera mengamankan pelaku dan membawanya ke rumah sakit untuk perawatan sebelum pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Personel Sat Samapta Polres Langkat Laksanakan Pengamanan di Kantor KPUD Kabupaten Langkat

Polres Tanjungbalai telah melakukan olah TKP, memeriksa 13 saksi, mengamankan barang bukti, dan berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut. “Kami masih mendalami motif pelaku dan akan menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas,” tegas Kapolres.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada aparat. “Kami berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:27 WIB

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu

Senin, 20 April 2026 - 10:01 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Berita Terbaru