Polisi Tangkap Diduga Pengedar Sabu di Medan Deli Lewat Operasi Penyamaran

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN | RADARGEP.C0M — Praktik peredaran narkotika di kawasan Gang Impian, Jalan Krakatau Ujung, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, akhirnya dibongkar Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Seorang pria berinisial BPL (30) ditangkap saat hendak menyerahkan paket sabu kepada pembeli dalam operasi undercover buy atau pembelian terselubung, Jumat (15/5/2026) malam.

Penangkapan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang menyasar lokasi-lokasi rawan peredaran narkoba di Kota Medan.

Dari tangan pelaku, personel Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut menyita dua paket sabu seberat netto 1,14 gram, uang tunai Rp100 ribu hasil penjualan narkoba, serta lima plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas sabu siap edar.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus itu bermula dari keresahan masyarakat yang menyebut Gang Impian kerap dijadikan lokasi transaksi sekaligus tempat penggunaan sabu.

“Berdasarkan laporan masyarakat, tim melakukan penyelidikan dan memastikan lokasi tersebut memang menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika. Setelah target terpantau, personel langsung melakukan undercover buy,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (16/5/2026).

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Gebang Laksanakan Kegiatan Cooling System dan Edukasi Warga

Dalam operasi itu, petugas yang menyamar memesan sabu paket Rp70 ribu kepada pelaku. Saat transaksi berlangsung dan pelaku hendak menyerahkan barang, tim langsung bergerak melakukan penangkapan.

“Pelaku diamankan saat sedang memaketkan sabu untuk diserahkan kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli,” katanya.

Hasil interogasi mengungkap pelaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama kurang lebih tiga bulan di kawasan Gang Impian. Ia mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial Sunar yang kini masih diburu polisi.

“Tersangka membeli sabu seharga Rp300 ribu per gram lalu menjualnya kembali secara eceran dengan keuntungan sekitar Rp100 ribu per gram,” ungkap Ferry.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok dan jaringan di atasnya.

“Polda Sumut berkomitmen membersihkan wilayah-wilayah rawan narkoba dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkotika,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026
Polres Binjai Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kejahatan Pasca Pemadaman Listrik
Polda Sumut Ungkap Pemulihan Listrik Terus Berjalan, Sumut Sudah Mencapai 71 Persen
Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
Di Tengah Blackout Sumatera, Brimob Sumut Tetap Siaga Jaga Kota Medan
Polda Sumut Pastikan Situasi Keamanan Tetap Kondusif di Tengah Gangguan Listrik
Polda Sumut Tinjau SPBU Sekitar Medan, Pastikan Stok BBM Aman Saat Blackout
Pastikan Situasi Kondusif, Polda Sumut Kerahkan 365 Personel Tambahan di Medan

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 11:42 WIB

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:19 WIB

Polres Binjai Gelar Patroli Skala Besar Antisipasi Kejahatan Pasca Pemadaman Listrik

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:12 WIB

Polda Sumut Ungkap Pemulihan Listrik Terus Berjalan, Sumut Sudah Mencapai 71 Persen

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:07 WIB

Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan Skala Besar

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:02 WIB

Di Tengah Blackout Sumatera, Brimob Sumut Tetap Siaga Jaga Kota Medan

Berita Terbaru