Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Perkebunan Kelapa Sawit

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 19:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BATU BARA |- Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di areal Perkebunan Kelapa Sawit, Dusun I, Desa Gambus Laut, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (26/4/2025).

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang laki-laki yang diduga memiliki dan menyimpan narkotika. Menindaklanjuti laporan tersebut, sekira pukul 15.08 WIB, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Sekira pukul 16.08 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial B (43), warga Dusun Butana, Desa Banyupelle, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti, narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.897 gram, tas ransel warna hitam, handphone Android, uang 50 Ringgit Malaysia, dan Uang tunai sebesar Rp1.035.000,-.

Kapolres Batu Bara, AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., melalui Kasat Resnarkoba AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh barang bukti sabu tersebut adalah miliknya.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemuda Konsumsi Sabu di Kamar Hotel Ditangkap

Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Ramses menegaskan, Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika lainnya di wilayah Sumatera Utara, khususnya di wilayah hukum Polres Batu Bara.
“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum kami. Peran serta masyarakat sangat kami harapkan dalam memberikan informasi,” tegasnya.

Menanggapi keberhasilan ini, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi atas kerja keras personel Polres Batu Bara.

“Pengungkapan ini menunjukkan komitmen jajaran Polda Sumut dalam memerangi peredaran narkotika. Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Bersama kita bisa wujudkan Sumatera Utara yang bersih dari narkotika,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:27 WIB

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu

Senin, 20 April 2026 - 10:01 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Berita Terbaru