Polres Binjai kembali Menangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

- Penulis

Selasa, 17 Juni 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI |- Satres narkoba polres Binjai, Polda Sumatera Utara, kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu dan berhasil melakukan penangkapan terhadap bandarnya RP (37) di TKP, jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai provinsi Sumatera Utara, Sabtu (14/6/2025) pukul 23.00 wib malam hari.

Awal penangkapan, AKP Syamsul Bahri, SE, MH, selaku kasat narkoba menerima informasi dari tokoh masyarakat Binjai Barat, dan memberitahukan bahwa di TKP masyarakat sudah resah atas ulah para bandar narkoba,

Hasil penangkapan, setelah melakukan penyelidikan di TKP dibawah pimpinan Iptu Alex P. Pasaribu, SH., kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial RP (37) tinggal di kurma No. 37 Lk IV Kel. Limau Mungkur Kec. Binjai Barat dengan barang bukti : 1 (satu) plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu berat Brutto 1,31 gram serta 1 (satu) unit sepeda motor Honda vario warna hitam nopol BK 3076 AKH

Baca Juga :  Personel Polres Langkat Amankan Penghitungan dan Rekapitulasi Suara di Gedung Pegnasos

Terhadap RP dipersangkakan pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 4 Tahun dan paling lama 20 Tahun, Ucap Akp Syamsul.

Sesuai keterangan Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasi humas Akp Junaidi, bahwa jajaran polres Binjai akan sikat habis para bandar narkoba dan tetap mohon dukungan dari masyarakat,” Pungkasnya. (Dilla)

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru