Polres Binjai Menangkap Bandar Narkoba

- Penulis

Rabu, 18 Desember 2024 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI |– Unit-2 Satres narkoba polres Binjai berhasil gagalkan peredaran narkoba dan menangkap seorang pria sebagai bandar inisial AP (24) di TKP jalan Kesatria kelurahan Satria Kecamatan Binjai kota, kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, Rabu (18/12/24) pukul 19.00 wib.

Berawal dari informasi masyarakat penangkapan terhadap AP (24) tim satres narkoba dibawah pimpinan kanit-2 Iptu Eddy Supratman, S.H, bersama anggotanya melakukan penyelidikan di TKP, tepatnya di jalan Kesatria kelurahan Satria kecamatan Binjai kota, menurut informasi yang diterima,

Setelah mengintai beberapa lama petugas melakukan penangkapan terhadap terduga AP (24) dimana saat itu terduga sedang berdiri di depan sebuah rumah di jalan Kesatria dan menurut pengakuan AP dirinya sedang menunggu pembeli yang sudah memesan barang narkoba miliknya.

Pihak Kepolisian melakukan interogasi awal terhadap terduga AP, kemudian ia mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya .
Diketahui AP berdomisili di dusun Karangrejo desa Serbaguna kecamatan Stabat kabupaten Langkat.

Pada saat tim melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan terhadap AP, ditemukan barang bukti berupa : 10 (sepuluh) butir narkotika jenis ekstasi warna hijau dengan berat netto 3,72 gr., 1 (satu) unit HP merk OPPO warna silver dan 1 (satu) Unit sepeda motor honda Beat dengan No. Pol BK 2776 SS.

Baca Juga :  Polda Sumut Gelar Serah Terima Jabatan PJU dan Jajaran Kapolres

Saat ini pelaku AP (24) beserta barang bukti diamankan di satres narkoba polres Binjai serta ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan melanggar pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara 5 s.d. 20 tahun. tegas Akp Samsul Bahri.

Pada saat Kapolres Binjai Akbp Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui kasat narkoba Akp Syamsul Bahri, SE, MH, dikonfirmasi awak media mengatakan kalau pihak kepolisian mendapatkan informasi tersebut diperoleh dari seorang masyarakat yang sudah merasa resah terhadap peredaran narkoba sehingga mengabarkan adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. ucap kasi Humas Iptu Junaidi .

Sampai pada saat berita ini diterbitkan AP masih mendekam di hotel prodeo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sebagai bandar narkoba. (M Taufik)

Berita Terkait

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan
Peduli Keselamatan Pengendara, Kapolda Sumut Turun Langsung Bagikan Helm dan Imbau Tertib Lalu Lintas
Wujudkan Kepedulian Nyata, Polres Binjai Bersama Bhayangkari Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak
Minggu Kasih di Gereja HKBP Stabat, Kapolres Langkat Ajak Jemaat Bersama Jaga Kamtibmas
Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta Saat Korban Tahajud, Pencuri di Pelawi Selatan Dibekuk Polsek Babalan
Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Peduli Keselamatan Pengendara, Kapolda Sumut Turun Langsung Bagikan Helm dan Imbau Tertib Lalu Lintas

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Wujudkan Kepedulian Nyata, Polres Binjai Bersama Bhayangkari Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Stabat, Kapolres Langkat Ajak Jemaat Bersama Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru