Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba di Jalan Jamin Ginting

- Penulis

Selasa, 29 April 2025 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI |- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai kembali berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis ekstasi dan menangkap seorang bandar, MTF (20), di Jalan Jenderal Jamin Ginting, Kelurahan Pujidadi, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (25/04/2025) pukul 01.00 WIB.

Penangkapan bermula saat Tim Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Alex P. Pasaribu, SH, melakukan patroli rutin. Petugas menemukan MTF berdiri di pinggir jalan dan curiga. Ketika dihampiri, MTF berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan.

Penggeledahan menemukan barang bukti berupa:
– 10 (sepuluh) butir ekstasi (4,06 gram bruto) dibungkus plastik klip bening.
– 1 (satu) unit handphone Vivo Y91.
– 1 (satu) bungkus plastik klip bening.
– 2 (dua) lembar kertas pembungkus permen karet (digunakan untuk membungkus narkoba).

Baca Juga :  Polres Langkat Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih di Kabupaten Langkat

MTF, warga Jalan Mandala, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 4-20 tahun penjara. Hal ini disampaikan Kasat Narkoba, AKP Syamsul Bahri.

Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan komitmen Polres Binjai untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.  (**/M Taufik)

Berita Terkait

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:27 WIB

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu

Senin, 20 April 2026 - 10:01 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Berita Terbaru