Polres Langkat Lakukan Tindakan Tegas Terukur Terhadap Pelaku Curas

- Penulis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, LANGKAT |- Sat Reskrim Polres Langkat  dibantu personil SUBDIT 3 DITRESKRIMUM dan Pers. DITINTELKAM Polda Sumut  melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku  Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Dan Atau Undang-Undang Darurat RI No. 12 Tahun 1951 pada saat keterangan pers hari Rabu (16/10/2024).

Terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Dan Atau Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 (Senpi) berinisial AP warga Marelan ditangkap pada hari Kamis tanggal 10 Oktober 2024 pukul 20.30 wib ditempat persembunyiannya di Kota Lubuk Pakam dan terhadap pelaku dilakukan Tindakan Tegas Terukur.

Pelaku berinisial AP merupakan pelaku utama Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dan atau Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 (Senpi) terhadap korban bernama Rodianto (40) warga Kecamatan Pante Raja Kabupaten Pidie Jaya Aceh yang terjadi pada hari Selasa tanggal 24 September 2024 sekitar pukul 15.00 wib dikota Stabat Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Tim Trauma Healing Polres Sibolga, Kunjungi Posko Pengungsian TK Negeri Pembina Sibolga

Pelaku berinisial AP bersama 4 orang pelaku lainnya masih DPO melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban sedang membawa kendaaraan Colt diesel bermuatan beras sebanyak 10 Ton, dengan kejadian pada saat korban perkir dikota Stabat didatangi pelaku mengaku petugas dan memaksa korban dibawa ke arah Binjai melalui jalan Tol, setibanya di jalan Tandem korban disekap dan ditutup matanya serta tangan diborgol kebelakang dan pelaku mengambil barang-barang milik korban berupa HP dan Dompet.

Dan Selanjutnya tepatnya di jalan Tol Binjai korban diturunkan yang kemudian pelaku membawa truk Colt Diesel bermuatan beras dibawa ke arah Medan dan korban meminta bantuan PJR di gerbang Toll Binjai.

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si melalui Kasi Humas Akp Rajendra Kusuma menegaskan : “Jajaran Polres Langkat berkomitmen akan melakukan Tindakan Tegas Terukur terhadap pelaku Curas dan kejahatan kekerasan dijalan, tegas Kasi Humas. * M Taufik

Berita Terkait

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita
Bangun Kebersamaan, Polres Binjai Gelar Nobar Piala Dunia 2026
3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka
Brimob Polda Sumut All Out Amankan Piala AFF U-19 ASEAN Toba 2026
Kapolda Sumut Tinjau Sentra Bawang Putih di Samosir, Tegaskan Dukungan Polri untuk Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:56 WIB

Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:53 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:24 WIB

3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:16 WIB

Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:01 WIB

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru