Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu

- Penulis

Jumat, 8 Maret 2024 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Langkat – Polres Langkat lakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis Sabu dan Ganja, yang telah berkekuatan hukum tetap,berlangsung di lapangan Aula Baradaksa Mapolres Langkat, Jumat (8/3/2024) sekitar pukul 10:00 Wib.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat Husein Simatupang SIK SH MH yang diwakili oleh Kabag Sdm polres Langkat Kompol Waskita Sheena Sari, S. E, S. I. K, bersama dengan perwakilan Kejaksaan Negeri Langkat, juga disertai pihak BNN Kabupaten Langkat, serta Tim Labfor Polda Sumut.

Dalam pelaksanaan pemusnahan, Kabag SDM polres Langkat Kompol Waskita Sheena Sari, S. E, S. I. K, didampingi Kasat Narkoba AKP Hardyanto S.H,M.H bersama Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma menjelaskan, barang bukti jenis daun ganja dan sabu merupakan hasil sitaan pihak kepolisian (Satres Narkoba Polres Langkat) dari beberapa pelaku tindak pidana kejahatan narkotika yang telah memiliki ketetapan hukum.

Baca Juga :  Selama 47 Hari, Polda Sumut Sita 175 Kg Sabu dengan 713 Tersangka

Pemusnahan Barang bukti yang dilakukan pihak berwajib, merupakan hasil sitaan dari beberapa pelaku tindak pidana narkotika, berdasarkan dari keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, Memutuskan untuk memusnahkan barang haram tersebut,dan juga demi keamanan.”Sebutnya Kabag Sdm polres Langkat.

Barang bukti yang dimusnahkan dari penanganan Dua kasus dengan Lima tersangka, empat tersangka Laki-laki dan satu orang wanita. dengan Jumlah total keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan dengan dua jenis barang haram yang termasuk golongan 1 seperti, Sabu-sabu seberat 4.864,05 gr, dan daun ganja kering seberat 30,564,68 gr.”Ungkap Kompol Waskita Sheena Sari.

“Jajaran Polres Langkat tetap berkomitmen untuk terus memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Langkat, Sumatera Utara. karena narkoba merupakan musuh bersama”, pungkas Kompol Waskita.

(#Gayus Htb)

Berita Terkait

Diduga Manipulasi BBM,Polrestabes Medan Bongkar Praktik Pengisian Solar ke Tangki Dexlite di SPBU Jalan Gajah Mada
Pj. Kepala Desa Hilina’a Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara
Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua Jadi Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias
Praktisi Hukum Faedonajokho Sarumaha Datangi Polda Sumut, desak Pengungkapan Tuntas Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara
Misteri Pembunuhan Anak di Hilinaa Belum Terungkap, Kuasa Hukum Korban Dukung Pemeriksaan Pj Kades dan Dorong Penyidikan Berbasis Ilmiah
Gunungsitoli, Sumatera Utara | Burkastop.com – Selasa, 16 Juni 2026
Pemeriksaan Pj Kepala Desa dan Istri dalam Kasus Kematian Siswi SMK Agnes Jance Zebua Berlangsung hingga Dini Hari
Pria Residivis Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:00 WIB

Diduga Manipulasi BBM,Polrestabes Medan Bongkar Praktik Pengisian Solar ke Tangki Dexlite di SPBU Jalan Gajah Mada

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:40 WIB

Pj. Kepala Desa Hilina’a Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:43 WIB

Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua Jadi Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Praktisi Hukum Faedonajokho Sarumaha Datangi Polda Sumut, desak Pengungkapan Tuntas Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:50 WIB

Misteri Pembunuhan Anak di Hilinaa Belum Terungkap, Kuasa Hukum Korban Dukung Pemeriksaan Pj Kades dan Dorong Penyidikan Berbasis Ilmiah

Berita Terbaru