Polres Langkat Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Empat Lokasi

- Penulis

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT | BURKAS.TOP – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian disertai kekerasan (curas) dengan menangkap tujuh orang terduga tersangka di empat lokasi berbeda.

Penangkapan dilakukan personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Langkat pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kegiatan dipimpin Kanit Pidum Ipda Poppi Loveranda Ginting, S.H., atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi, S.T.K., S.I.K., M.H.

Peristiwa terjadi pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 01.30 WIB di Desa Suka Mulya, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat. Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp.24.800.000, (Dua Puluh Empat Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Adapun tujuh terduga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial DA (29), MHP (19), MTH (21), MASK (26), MDH (25), MFI (19), dan MD (30).

Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar menjelaskan Pengungkapan kasus bermula pada Hari Kamis, 20 Agustus 2026 sekitar pukul 11.00 WIB. memperoleh informasi bawasanya yang kita duga pelaku berada di wilayah Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan.

Kemudian Kanit Pidum Ipda Poppi Loveranda bersama personel Opsnal Pidum bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 13:30 WIB berhasil mengamankan salah satu terduga tersangka.

Personel selanjutnya melakukan pengembangan dan berhasil menangkap enam terduga tersangka lainnya di sejumlah lokasi, yakni satu orang di Dusun Serba Guna, Desa Karang Rejo, Kecamatan Stabat, dua orang di Jalan Perniagaan, Kelurahan Stabat Baru, serta tiga orang di Jalan Penerangan Lingkungan II, Kelurahan Stabat Baru, Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Pengurus PBVSI Nias Selatan Gelar Audensi Terhadap Kapolres Nias Selatan

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua bilah pisau sangkur, satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu, serta satu unit Honda Scoopy warna hitam yang diduga digunakan sebagai sarana Untuk melancarkan Aksinya.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan, pengungkapan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Langkat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menindak tegas pelaku kejahatan jalanan.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami terus melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam perkara ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim.

Saat ini ketujuh terduga tersangka telah di amankan di Polres Langkat untuk menjalani proses lebih lanjut.

Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi dari program Polisi Langkat Garuda Ksatria, yang diinisiasi oleh Kapolres Langkat dengan semangat “Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman.”

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat terus berkomitmen menghadirkan sosok Polri yang humanis, responsif, serta dekat dengan masyarakat.

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY
Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel, Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Inventaris Dinas, Ingatkan Personel Jauhi Judi Online dan Narkoba
Polisi Bubarkan Tawuran Antargeng Motor di Binjai, Empat Orang Ditangkap
Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat
Bandit Spesialis Rumah Kosong di Simalungun Ditangkap Polisi dan Warga
Dua Pria Asal Aceh Kembali Diamankan Tim Libas Anti Begal Polres Binjai Saat Bawa Hasil Curanmor

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Polres Langkat Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Empat Lokasi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel, Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Polisi Bubarkan Tawuran Antargeng Motor di Binjai, Empat Orang Ditangkap

Berita Terbaru