Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Sat Narkoba

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN | – Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat, 21 November 2025 melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Pelabuhan Belawan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., dan dihadiri sejumlah unsur terkait.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP A.R. Riza, SH., MH., dalam keterangannya menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika oleh Sat Narkoba dalam beberapa waktu terakhir.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini terdiri dari 12.398,74 gram ganja dan 23,1097 gram shabu. Seluruhnya merupakan hasil tangkapan Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang telah memperoleh ketetapan hukum untuk dimusnahkan,” ujar AKP Riza.

Ia menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pemusnahan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa oleh Tim Labfor Polda Sumut.

“Sebelum dimusnahkan, shabu dan ganja dilakukan pengecekan keasliannya oleh Tim Labfor Polda Sumut sebagai bagian dari prosedur hukum. Setelah dinyatakan asli, ganja kita musnahkan dengan cara dibakar, sementara shabu dicampur dengan air panas dan cairan pembersih lalu setelah larut dibuang ke saluran sanitasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Polres Sergai Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Gudang Onderdil Sepeda Motor

AKP Riza menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari transparansi penegakan hukum serta komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Pemusnahan ini menunjukkan komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba. Kami ingin memastikan barang bukti ini tidak lagi memiliki nilai guna dan tidak kembali ke tangan para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasiwas AKP S.P. Lumbantoruan, Kasi Propam Iptu Rudi Pramudya, perwakilan Kejari Belawan, serta perwakilan Kejari Deli Serdang Cabang Labuhan Deli. Kegiatan berjalan lancar dan seluruh proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Pengungkapan 173 Kasus Narkoba di Medan, 212 Tersangka Ditangkap dalam 42 Hari
Satlantas Polresta Deli Serdang Gencar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dalam Ops Zebra Toba 2025
Polda Sumut Resmikan SPPG I Polres Labusel , Wujud Kepedulian Polri Atasi Gizi Anak
Operasi Zebra Toba 2025 Hari ke-5: Intensitas Edukasi Meningkat, Penindakan Tetap Transparan dan Humanis
Wujudkan Personil Polri Yang Beraklak dan Perfesional Binrohtal Rutin.
Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi.
Strategi Khusus Polsek Medan Baru Ungkap Kasus Curas di Taman Polonia dalam Dialog Interaktif
Family Gathering Humas Polda Sumut Bersama Ratusan Para Wartawan Unit Poldasu.

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 22:18 WIB

Pengungkapan 173 Kasus Narkoba di Medan, 212 Tersangka Ditangkap dalam 42 Hari

Sabtu, 22 November 2025 - 21:22 WIB

Satlantas Polresta Deli Serdang Gencar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dalam Ops Zebra Toba 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 16:47 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Sat Narkoba

Sabtu, 22 November 2025 - 13:46 WIB

Operasi Zebra Toba 2025 Hari ke-5: Intensitas Edukasi Meningkat, Penindakan Tetap Transparan dan Humanis

Sabtu, 22 November 2025 - 13:40 WIB

Wujudkan Personil Polri Yang Beraklak dan Perfesional Binrohtal Rutin.

Berita Terbaru