Polres Sergai Gagalkan Penjualan Sabu, Dua Pelaku Diamankan

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SERGAI |– Upaya peredaran narkotika jenis sabu kembali digagalkan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai). Dalam operasi yang digelar pada Minggu (23/2) dini hari, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku di Perkebunan London Sumatera (Lonsum), Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Sekitar pukul 00.10 WIB, tim bergerak ke lokasi dan menemukan tiga pria yang mencurigakan berdiri di belakang tiang gawang lapangan sepak bola perkebunan Lonsum. Saat didekati, ketiga pria tersebut berusaha melarikan diri, namun dua orang berhasil diamankan, sementara satu lainnya lolos.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah:

1. Yogi Syahputra Butar Butar (32), warga Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

2. Agus Lutfi Siregar (35), warga Dusun III, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti sebagai berikut:

1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu seberat 16,22 gram.

Baca Juga :  Tim Polda Sumut Borong Prestasi di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025

2 plastik kecil kosong.

1 kotak rokok Magnum.

1 jarum suntik.

1 unit HP Realme.

1 unit sepeda motor Honda Scoopy.

Kanit 2 Sat Narkoba Polres Sergai, IPTU Tri Pranta Purba, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D, warga Sei Rampah. Namun, saat dilakukan pengembangan, tersangka tidak mengetahui alamat pasti pelaku D, sehingga yang bersangkutan belum ditemukan.

Lebih lanjut, IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., selaku Kasi Humas Polres Sergai, membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa satu pelaku yang melarikan diri diketahui berinisial R, dan saat ini dalam pengejaran. Sedangkan pelaku D masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan upaya pengembangan guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Polres Sergai menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

*Supriadi Azhar.

Berita Terkait

Polda Sumut Peringati Hari Pahlawan 2025: Teladani Nilai Perjuangan, Wujudkan Indonesia Maju
Polda Sumut Dan Tni Terus Gencarkan Razia THM, Tiga Pengunjung Golden Tiger Positif Narkoba
Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Rob
Polda Sumut Gelar Razia Gabungan di THM Helens Night Mart
Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kabid Humas Polda Sumut Ngopi Bareng Wartawan Sumut
Polres Batu Bara Gelar Safari Kebangsaan Doa Polri Untuk Negeri
Kapolres Langkat Gelar Olahraga Bersama Siswa SLB Negeri Stabat, Wujud Kepedulian dan Dukungan untuk Anak Berkebutuhan Khusus
Gempar!! Seorang Wanita Ditemukan Warga Telah Tewas dengan Kondisi Bersimbah Darah

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 14:56 WIB

Polda Sumut Peringati Hari Pahlawan 2025: Teladani Nilai Perjuangan, Wujudkan Indonesia Maju

Sabtu, 8 November 2025 - 13:50 WIB

Polda Sumut Dan Tni Terus Gencarkan Razia THM, Tiga Pengunjung Golden Tiger Positif Narkoba

Sabtu, 8 November 2025 - 13:42 WIB

Kapolres Pelabuhan Belawan Beri Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Rob

Sabtu, 8 November 2025 - 11:55 WIB

Polda Sumut Gelar Razia Gabungan di THM Helens Night Mart

Sabtu, 8 November 2025 - 11:34 WIB

Pererat Silaturahmi dan Sinergitas, Kabid Humas Polda Sumut Ngopi Bareng Wartawan Sumut

Berita Terbaru