Polres Sergai Gagalkan Penjualan Sabu, Dua Pelaku Diamankan

- Penulis

Kamis, 27 Februari 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SERGAI |– Upaya peredaran narkotika jenis sabu kembali digagalkan oleh Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai). Dalam operasi yang digelar pada Minggu (23/2) dini hari, petugas berhasil mengamankan dua orang pelaku di Perkebunan London Sumatera (Lonsum), Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Sekitar pukul 00.10 WIB, tim bergerak ke lokasi dan menemukan tiga pria yang mencurigakan berdiri di belakang tiang gawang lapangan sepak bola perkebunan Lonsum. Saat didekati, ketiga pria tersebut berusaha melarikan diri, namun dua orang berhasil diamankan, sementara satu lainnya lolos.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah:

1. Yogi Syahputra Butar Butar (32), warga Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

2. Agus Lutfi Siregar (35), warga Dusun III, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti sebagai berikut:

1 bungkus plastik klip ukuran sedang berisi sabu seberat 16,22 gram.

Baca Juga :  Operasi Zebra Toba 2025, Hari Pertama Polda Sumut Maksimalkan Edukasi, Pencegahan dan Penindakan

2 plastik kecil kosong.

1 kotak rokok Magnum.

1 jarum suntik.

1 unit HP Realme.

1 unit sepeda motor Honda Scoopy.

Kanit 2 Sat Narkoba Polres Sergai, IPTU Tri Pranta Purba, S.Sos., M.H., menjelaskan bahwa kedua tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D, warga Sei Rampah. Namun, saat dilakukan pengembangan, tersangka tidak mengetahui alamat pasti pelaku D, sehingga yang bersangkutan belum ditemukan.

Lebih lanjut, IPTU Zulfan Ahmadi, S.H., M.H., selaku Kasi Humas Polres Sergai, membenarkan penangkapan tersebut. Ia juga mengungkapkan bahwa satu pelaku yang melarikan diri diketahui berinisial R, dan saat ini dalam pengejaran. Sedangkan pelaku D masih dalam penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Sergai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan upaya pengembangan guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Polres Sergai menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi guna menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.

*Supriadi Azhar.

Berita Terkait

Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026
Truk Bermuatan Karton Terbalik di Fly Over Amplas, Diduga Akibat Sopir Mengantuk
Sinergi Brimob dan BNNP Sumut Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pengunjung Positif Narkoba
Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026
Unit K-9 Polda Sumut Dikerahkan Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang
Diduga Edarkan Sabu, Pria di Bagan Deli Diamankan Polisi di Tengah Aksi Penghadangan Warga
Respons Cepat Aduan Warga, Brimob Polda Sumut Amankan Terduga Pencuri Kabel di Medan
Sterilisasi Stadion Madya, Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Laga Filipina vs Austral

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:45 WIB

Truk Bermuatan Karton Terbalik di Fly Over Amplas, Diduga Akibat Sopir Mengantuk

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:38 WIB

Sinergi Brimob dan BNNP Sumut Razia Tempat Hiburan Malam, Dua Pengunjung Positif Narkoba

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:13 WIB

Polda Sumut Kerahkan 905 Personel Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:47 WIB

Unit K-9 Polda Sumut Dikerahkan Amankan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Berita Terbaru