BURKAS.TOP, SERGAI – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat merespon laporan kebakaran satu unit sampan/boat di Dusun IV Desa Pantai Cermin Kiri, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai. Kejadian yang terjadi pada Jumat, 21 Maret 2025, sekira pukul 21.15 WIB, ini langsung ditangani oleh Kasat Polairud Polres Sergai, AKP Pardamean Sitinjak, SH.MH.
Berdasarkan informasi awal, kebakaran terjadi di tambak udang yang sudah kosong. Dua saksi mata, Bapak Toni (48 tahun) dan Bapak Herman (53 tahun), keduanya penjaga tambak, memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
Kasat Polairud Polres Sergai AKP Pardamean Sitinjak, SH.MH, menjelaskan bahwa pada pukul 21.30 WIB, tim Polairud Pantai Cermin tiba di lokasi kejadian dan menemukan satu unit sampan/boat yang terbuat dari fiber terbakar di dalam waduk tambak yang telah lama kosong. Setelah melakukan penyisiran, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Keesokan harinya, Sabtu, 22 Maret 2025, sekira pukul 09.00 WIB, Kapolsek Pantai Cermin, AKP Herwin, SH, bersama Kasat Polairud Polres Sergai kembali melakukan pengecekan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hingga saat ini, pemilik kapal yang terbakar tersebut belum diketahui identitasnya.
IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH, Ps. Kasi Humas Polres Sergai, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa personel Polres Sergai telah memasang garis polisi (police line) di TKP dan tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kebakaran serta mengidentifikasi pemilik kapal. Penyelidikan masih terus berlanjut.




















