Polres Sergai Membongkar Jaringan Perjudian, 3 Tersangka dan Mesin Tembak Ikan Diamankan

- Penulis

Senin, 10 Maret 2025 - 08:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SERGAI |– Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai berhasil mengungkap tiga kasus perjudian yang melibatkan judi togel dan judi tembak ikan.  Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Patriatama Polres Sergai pada Kamis, 6 Maret 2025, pukul 14.30 WIB.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, S.I.K., M.H., mengumumkan penangkapan tiga tersangka dan penyitaan sejumlah barang bukti.

Dua laporan polisi (LP) menjadi dasar pengungkapan kasus judi togel.  LP/A/01/III/2025/SPK/POLSEK TELUK MENGKUDU/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tertanggal 5 Maret 2025,  menghasilkan penangkapan Salud (56 tahun) dan M. Robin Siahaan (39 tahun) di sebuah warung kopi di Desa Pematang Kuala, Kecamatan Sei Teluk Mengkudu.  Keduanya kedapatan sedang menjalankan praktik judi togel dengan menggunakan uang tunai sebagai taruhan.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka antara lain: empat bloc notes berisi angka tebakan, 13 bloc notes kosong, dua buku tafsir mimpi, dua pulpen, dua lembar kertas karbon, satu unit HP Oppo yang berisi data transaksi judi togel, dan uang tunai sebesar Rp 240.000.

Kasus kedua, berdasarkan LP/A/02/III/2025/POLRES SERDANG BEDAGAI/POLDA SUMUT tertanggal 5 Maret 2025,  mengarah pada penangkapan Sanjaya Nainggolan alias Jaya (30 tahun) di Dusun IX Parsaoran Nauli, Desa Sei Belutu, Kecamatan Sei Bamban.  Tersangka ini juga kedapatan menjalankan praktik judi togel di sebuah warung kopi.  Barang bukti yang disita meliputi uang tunai Rp 139.000 dan satu unit handphone Android OPPO yang berisi data transaksi judi togel.

Baca Juga :  Pelantikan DPD PW MOI Kabupaten Bengkalis di Pekanbaru, Komitmen Wujudkan Wartawan Intelektual dan Bermartabat

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, ke-2e, dan ke-3e KUHP, yang ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama sepuluh tahun atau denda maksimal Rp 25.000.000.

Selain kasus judi togel, Polres Serdang Bedagai juga berhasil mengamankan satu unit mesin judi tembak ikan.  Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres dilakukan pada Kamis, 6 Maret 2025, pukul 10.00 WIB, di Dusun III Desa Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah.  Mesin judi tersebut telah diamankan ke Mapolres Sergai.

Konferensi pers dihadiri oleh sejumlah pejabat kepolisian, termasuk Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, SH; Kabag Ops Polres Sergai Kompol Hendro S; Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P. Simatupang, SH, MH; Kanit 1 Pidum Polres Sergai Ipda Ibnu Irsady, S.Trk; Danramil-10/SR Kapten Arm. M. Damanik; Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal; Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga; dan Kasi Humas Polres Sergai IPTU Zulfan Ahmadi, SH, M

Polres Serdang Bedagai menegaskan komitmennya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.  Pengungkapan tiga kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Serdang Bedagai dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

*Supriadi Azhar.

Berita Terkait

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI
Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
Polsek STM Hulu Bersama Warga Gotong Royong Buka Jalur Alternatif Usai Longsor
Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif
Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:26 WIB

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI

Kamis, 10 September 2026 - 18:17 WIB

Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar

Kamis, 10 September 2026 - 10:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif

Berita Terbaru