Polres Sergai Tindak Tegas Penyedotan Pasir ilegal di Desa Sei Belutu

- Penulis

Minggu, 3 Maret 2024 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Sergai – Kanit 4 Sat Reskrim Polres Sergai Iptu BD. Sitorus, SH, MH beserta tim, bekerja sama dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP Kabupaten Sergai, dan Perangkat Desa Sei Belutu, melakukan pengecekan dan penghentian aktifitas penyedotan pasir ilegal di Desa Sei Belutu Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Sergai, Jum’at ( 1/3), pagi.

Kapolres Serdang Bedagai AKBP Oxy Yudha Pratesta SIK melalui Kasi Humas, Iptu Edward Sidauruk SE MM menegaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap informasi masyarakat pada hari Rabu, 28 Februari 2024.

“Dengan dasar hukum yang kuat, termasuk UU No. 8 tahun 1981 tentang KUHAP dan UU RI No. 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas UU RI No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, tindakan ini dilakukan untuk menegakkan aturan yang berlaku dan melindungi lingkungan hidup dari kerusakan akibat kegiatan penyedotan pasir yang tidak terkontrol,” ujarnya.

Baca Juga :  AKP Aguswandi SH Melaksanakan Kegiatan Cooling System Pemilu Damai Tahun 2024

Iptu Edward menjelaskan, jika tim yang terdiri dari personel Polres Sergai, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan perangkat desa berhasil menghentikan aktifitas penyedotan pasir oleh beberapa pemilik, di antaranya Boris Sinaga dan Hermanto Naibaho, yang tidak memiliki izin yang lengkap.

“Barang-barang terkait kegiatan ilegal tersebut diamankan untuk proses lebih lanjut,” cetusnya.

Menurut Iptu Edward, rencana tindak lanjut termasuk monitoring terus-menerus terhadap kegiatan penyedotan pasir ilegal dan penegakan hukum lebih lanjut jika masih ditemukan pelanggaran. Koordinasi tetap dilakukan dengan instansi terkait guna memastikan penegakan hukum yang efektif dan perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.

“Langkah ini merupakan upaya konkret dalam menegakkan hukum demi keberlanjutan lingkungan dan masyarakat setempat,” tukasnya.

(#Gayus Htb)

Berita Terkait

Diduga Manipulasi BBM,Polrestabes Medan Bongkar Praktik Pengisian Solar ke Tangki Dexlite di SPBU Jalan Gajah Mada
Pj. Kepala Desa Hilina’a Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara
Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua Jadi Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias
Praktisi Hukum Faedonajokho Sarumaha Datangi Polda Sumut, desak Pengungkapan Tuntas Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara
Misteri Pembunuhan Anak di Hilinaa Belum Terungkap, Kuasa Hukum Korban Dukung Pemeriksaan Pj Kades dan Dorong Penyidikan Berbasis Ilmiah
Gunungsitoli, Sumatera Utara | Burkastop.com – Selasa, 16 Juni 2026
Pemeriksaan Pj Kepala Desa dan Istri dalam Kasus Kematian Siswi SMK Agnes Jance Zebua Berlangsung hingga Dini Hari
Pria Residivis Kembali Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:00 WIB

Diduga Manipulasi BBM,Polrestabes Medan Bongkar Praktik Pengisian Solar ke Tangki Dexlite di SPBU Jalan Gajah Mada

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:40 WIB

Pj. Kepala Desa Hilina’a Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:43 WIB

Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua Jadi Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Praktisi Hukum Faedonajokho Sarumaha Datangi Polda Sumut, desak Pengungkapan Tuntas Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:50 WIB

Misteri Pembunuhan Anak di Hilinaa Belum Terungkap, Kuasa Hukum Korban Dukung Pemeriksaan Pj Kades dan Dorong Penyidikan Berbasis Ilmiah

Berita Terbaru