Polres Toba Tangkap Jaringan Sabu, Ekstasi, dan Ganja di Depan Bengkel Miliknya

- Penulis

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP,  TOBA |– Seorang pria berinisial HP (34), warga Desa Aruan, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, ditangkap polisi karena diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, pil ekstasi, dan ganja. Penangkapan dilakukan pada Kamis (22/5/2025) saat pelaku sedang berdiri di depan bengkel miliknya di desa tersebut.

Kapolres Toba AKBP V.J. Parapaga, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Iptu Parulian Nainggolan, dalam rilis yang disampaikan Kasi Humas AKP Bungaran Samosir, Jumat (23/5), menyebutkan bahwa penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba di kawasan itu.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Toba melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud. Saat pelaku terlihat berdiri di depan bengkelnya, petugas langsung mengamankannya,” ujar Bungaran.

Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengaku menyimpan narkotika di dalam bengkel miliknya. Tim kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti mencurigakan.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 buah tabung silinder Kenmaster berisi 14 paket plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 73,46 gram, 10 paket plastik klip sedang berisi sabu1 buah toples putih dilapisi lakban kuning berisi 29 butir pil putih bulat dan 3 butir pil merah jambu berlogo Rolex (dugaan ekstasi) dengan berat bruto 8,73 gram, 1 bungkus plastik bening berisi daun kering diduga ganja dengan berat bruto 23,40 gram dan 1 unit handphone.

Baca Juga :  Tim Opsnal Polsek Pangkalan Brandan Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

“Pelaku diduga berperan sebagai perantara jual beli narkotika jenis sabu dan ekstasi, serta memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika golongan I,” ungkap Bungaran.

Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Toba untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Bungaran menegaskan bahwa pihaknya terus menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tegasnya. (Julia Kesuma)

Berita Terkait

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru