Polresta Deli Serdang Gagalkan Peredaran Setengah Kilogram Sabu, Seorang Pria Diamankan

- Penulis

Senin, 22 Juni 2026 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, DELI SERDANG | – Polda Sumatera Utara melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Seorang pria berinisial LS (43) berhasil diamankan karena diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 506,87 gram.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H.,

menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Masyarakat melaporkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Cemara Pasar 1 Lorong 3 Barat, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit II Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

Sekitar pukul 18.00 WIB, petugas menemukan seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi yang diterima.

Personel kemudian melakukan penyamaran (undercover) dan selanjutnya melakukan tindakan kepolisian terhadap tersangka LS.

Baca Juga :  Edarkan Esktasi di Binjai, 2 Mahasiswa Asal Kelurahan Helvetia Sunggal Diringkus Polres Binjai

Dari hasil penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa lima plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 506,87 gram, satu unit telepon genggam merek Oppo, satu kantong plastik warna putih, serta satu paper bag warna cokelat dan putih yang berada di atas meja di depan tersangka saat diamankan.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah tegas dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

“Polresta Deli Serdang berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap setiap bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Kami juga mengharapkan dukungan serta partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi guna menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” tegasnya.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Langkat Silaturahmi dengan Pengemudi Ojol, Ajak Jaga Kamtibmas Jelang HUT RI
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja
Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar
Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja
Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau
Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan 3C, Polsek Gebang Patroli Blue Light
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Binjai Timur Tanpa Perlawanan
Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Kapolres Langkat Silaturahmi dengan Pengemudi Ojol, Ajak Jaga Kamtibmas Jelang HUT RI

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:06 WIB

Polda Sumut Bongkar Home Industri Vape Mengandung Etomidate, Bahan Baku Diduga Dipasok dari Kamboja

Kamis, 6 Agustus 2026 - 18:02 WIB

Polda Sumut Bongkar Sindikat Scamming Internasional di Apartemen Medan, Korban Rugi Rp6,7 Miliar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Polresta Deli Serdang Bekuk Dua orang Pengedar Narkoba di Pagar Merbau

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:45 WIB

Antisipasi Geng Motor dan Kejahatan 3C, Polsek Gebang Patroli Blue Light

Berita Terbaru