Polresta Deli Serdang Musnahkan Narkoba Senilai Rp7 Miliar, 131 Ribu Jiwa Terselamatkan

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, DELI SERDANG | – Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus periode Januari hingga Februari 2026. Total nilai barang bukti yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp7.057.000.000 (tujuh miliar lima puluh tujuh juta rupiah).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Kamis (5/3/2026).

Kombes Pol Hendria menjelaskan, barang bukti tersebut berasal dari 9 kasus menonjol dengan total 12 tersangka, dua di antaranya adalah perempuan. Pemusnahan dilakukan setelah mendapatkan ketetapan status sitaan dari pihak kejaksaan dan pengadilan.

“Melalui pemusnahan ini, kami mengestimasi telah menyelamatkan kurang lebih 131.844 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Hendria.

Rincian Barang Bukti

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:

  • Sabu: 32.334,66 gram (dari total sitaan 34.774,06 gram).

  • Ganja: 4.959,91 gram (dari total sitaan 5.064,15 gram).

  • Ekstasi: 450 butir (dari total sitaan 500 butir).

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Perusakan dan Pencurian Sepeda Motor

Catatan: Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk keperluan pembuktian di persidangan dan uji laboratorium.

Komitmen Pemberantasan

Kapolresta menegaskan bahwa tindakan ini merupakan wujud dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika secara tegas dan berkelanjutan.

Terlebih di bulan suci Ramadan, Hendria menginstruksikan jajarannya untuk meningkatkan kewaspadaan guna menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum Ramadan. Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional,” tegasnya.

Kegiatan pemusnahan ini turut disaksikan oleh Kepala BNNK Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, Kasatres Narkoba Kompol Fery Kusnadi, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi
Police Go To School, Satlantas Polres Langkat Ajak Siswa Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas
Rangkul Ulama, Kapolres Langkat Perkuat Sinergi dengan MUI Demi Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif
Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali Tim Anti Begal
Ramah Tamah Kapolres Meranti AKBP Gede Prasetia Ajak Pemuda Dan Ormas Media Bagun Kepulauan Meranti.
Kapolsek Salapian Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Salapian, Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba
Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Kapolsek Padang Tualang Patroli Jembatan Darurat Bukit Lawang Tangkahan
Blunder Pengakuan Kasno: Sebut Gudang Tutup, Temuan Lapangan Ungkap Bongkar Muat Solar Ilegal Terus Berjalan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:42 WIB

Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Tangkap Tersangka Curas di Riau Usai Buron Lintas Provinsi

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:34 WIB

Police Go To School, Satlantas Polres Langkat Ajak Siswa Ciptakan Budaya Tertib Lalu Lintas

Selasa, 4 Agustus 2026 - 18:31 WIB

Rangkul Ulama, Kapolres Langkat Perkuat Sinergi dengan MUI Demi Wujudkan Kamtibmas yang Kondusif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Berikan Rasa Aman Bagi Masyarakat, Polres Binjai Aktifkan Kembali Tim Anti Begal

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Kapolsek Salapian Jadi Pembina Upacara di SMA Negeri 1 Salapian, Tekankan Disiplin dan Bahaya Narkoba

Berita Terbaru