Polsek Medan Baru Berhasil Mengamankan dan Menembak Kaki Terduga Pencuri Motor

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Polsek Medan Baru menangkap seorang terduga pencuri Sepeda Motor di salah satu cafe, di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Seikambing D, Kecamatan Medan Petisah. Hal itu diungkapkan Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, Selasa (12/11/2024).

Menurut Kapolsek, Pelaku inisial RM(31) merupakan warga Jalan Dame Pasar IV, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Patumbak dan terpaksa ditembak kedua kakinya karena mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap.

“Pelaku diberikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kakinya karena berusaha melarikan diri, meskipun petugas telah memberikan tembakan peringatan ke udara,” sebut Kapolsek Medan Baru, .

Kapolsek lanjut menerangkan, pelaku ditangkap pada Minggu (10/11/2024), saat mengendarai kereta Honda Scoopy warna putih merah BK 3337 AIW milik korban di Jalan Turi Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

“Korban bernama Juwi Erlangga (20), warga Jalan Manggan I Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, mengalami pencurian kereta saat sedang berada di salah satu Cafe, Jalan Wahid Hasyim Kelurahan Seikambing D, Kecamatan Medan Petisah, pada Minggu 10 November 2024 sekitar pukul 01.30 WIB,” terangnya.

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Laksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba 2026

Menerima laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

“Dari hasil rekaman CCTV terlihat ada dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih masuk ke areal parkiran sepeda motor, di mana salah satu pelaku turun dan merusak kunci stang sepeda motor milik korban, diduga menggunakan kunci T dan langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini pelaku dan barang bukti kereta curian telah diamankan di Mapolsek Medan Baru, menunggu proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana, sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran (DPO) oleh personel Polsek Medan Baru,” pungkasnya. *M Taufik

Berita Terkait

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan
Peduli Keselamatan Pengendara, Kapolda Sumut Turun Langsung Bagikan Helm dan Imbau Tertib Lalu Lintas
Wujudkan Kepedulian Nyata, Polres Binjai Bersama Bhayangkari Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak
Minggu Kasih di Gereja HKBP Stabat, Kapolres Langkat Ajak Jemaat Bersama Jaga Kamtibmas
Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta Saat Korban Tahajud, Pencuri di Pelawi Selatan Dibekuk Polsek Babalan
Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:53 WIB

Wakapolres Langkat Pimpin Gatur Lalin Pagi, Hadirkan Pelayanan Nyata bagi Pengguna Jalan

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:51 WIB

Peduli Keselamatan Pengendara, Kapolda Sumut Turun Langsung Bagikan Helm dan Imbau Tertib Lalu Lintas

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Wujudkan Kepedulian Nyata, Polres Binjai Bersama Bhayangkari Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Stabat, Kapolres Langkat Ajak Jemaat Bersama Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Berita Terbaru