Polsek Medan Baru Berhasil Mengamankan dan Menembak Kaki Terduga Pencuri Motor

- Penulis

Rabu, 13 November 2024 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Polsek Medan Baru menangkap seorang terduga pencuri Sepeda Motor di salah satu cafe, di Jalan Wahid Hasyim, Kelurahan Seikambing D, Kecamatan Medan Petisah. Hal itu diungkapkan Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama SIK, Selasa (12/11/2024).

Menurut Kapolsek, Pelaku inisial RM(31) merupakan warga Jalan Dame Pasar IV, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Patumbak dan terpaksa ditembak kedua kakinya karena mencoba kabur dan melawan saat akan ditangkap.

“Pelaku diberikan tindakan tegas terukur terhadap kedua kakinya karena berusaha melarikan diri, meskipun petugas telah memberikan tembakan peringatan ke udara,” sebut Kapolsek Medan Baru, .

Kapolsek lanjut menerangkan, pelaku ditangkap pada Minggu (10/11/2024), saat mengendarai kereta Honda Scoopy warna putih merah BK 3337 AIW milik korban di Jalan Turi Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

“Korban bernama Juwi Erlangga (20), warga Jalan Manggan I Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, mengalami pencurian kereta saat sedang berada di salah satu Cafe, Jalan Wahid Hasyim Kelurahan Seikambing D, Kecamatan Medan Petisah, pada Minggu 10 November 2024 sekitar pukul 01.30 WIB,” terangnya.

Baca Juga :  Ka Rutan Kelas 1 Medan Pimpin Apel Pagi Rutin

Menerima laporan tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian Simangunsong langsung melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

“Dari hasil rekaman CCTV terlihat ada dua orang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih masuk ke areal parkiran sepeda motor, di mana salah satu pelaku turun dan merusak kunci stang sepeda motor milik korban, diduga menggunakan kunci T dan langsung membawa kabur sepeda motor milik korban,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini pelaku dan barang bukti kereta curian telah diamankan di Mapolsek Medan Baru, menunggu proses hukum lebih lanjut.

“Terhadap pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHPidana, sedangkan rekan pelaku masih dalam pengejaran (DPO) oleh personel Polsek Medan Baru,” pungkasnya. *M Taufik

Berita Terkait

Sambut HUT Polri ke-80, Personel Kompi 4 Batalyon C Gelar Gerakan Indonesia Asri di Pantai Laharuga
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Gereja Oikumene dan Masjid Al-Hidayah
Polda Sumut Maksimalkan Pengamanan ASEAN U-19 2026, Ribuan Personel Disiagakan di Stadion Utama Sumut
Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita
Bangun Kebersamaan, Polres Binjai Gelar Nobar Piala Dunia 2026
3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias
Piala Dunia 2026 Bergulir, Polda Sumut Buka Nobar Gratis untuk Masyarakat hingga Laga Final
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 8 PMI ke Malaysia, 5 Orang Jadi Tersangka

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:16 WIB

Sambut HUT Polri ke-80, Personel Kompi 4 Batalyon C Gelar Gerakan Indonesia Asri di Pantai Laharuga

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:11 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Religi di Gereja Oikumene dan Masjid Al-Hidayah

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:53 WIB

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Ganja Asal Aceh, 840 Gram Disita

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:48 WIB

Bangun Kebersamaan, Polres Binjai Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:24 WIB

3 Langkah Tegas Polda Sumut Ungkap Kasus Kematian Siswi SMK di Nias

Berita Terbaru