Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Penanganan.

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, LANGKAT |  – Kasi Humas Polres Langkat, IPTU Jekson, S.H., menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Padang Tualang berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat, 19 Desember 2025.

Kapolsek Padang Tualang, IPTU Bayu Mahardika, S.Tr.K., menjelaskan kronologi penangkapan. “Berdasarkan informasi dari masyarakat terpercaya, tim segera menindaklanjuti laporan adanya seorang laki-laki yang membawa dan menguasai Narkotika di Dusun I Pondok XIII Desa Mekar Sawit,” ujar Kapolsek.

Sekira pukul 20.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki duduk di teras rumah yang diketahui bernama L.C (45). Pelaku langsung diamankan, dan penggeledahan di kamar pelaku menemukan barang bukti berupa:
3 paket sabu dengan berat bruto 1,13 gram, 1 pipet plastik berbentuk sekop, Uang tunai sebesar Rp.250.000,- hasil penjualan, Beberapa barang pendukung lainnya.

Pelaku mengakui kepemilikan barang bukti, sebagian untuk digunakan sendiri dan sebagian akan dijual kembali.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang Tualang dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
masukkan script iklan disini
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Jekson, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini.

Baca Juga :  polres Sergai Memastikan Keamanan Masyarakat Berwisata Paska Tahun Baru 2025

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran Narkotika demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau masyarakat tetap proaktif melaporkan informasi terkait Narkotika agar tindakan cepat dan tepat dapat dilakukan aparat kepolisian,” ujar Kapolres.

Kasi Humas juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan Call Center Darurat 110 dalam melaporkan kejadian darurat, termasuk kejahatan, kecelakaan, kebakaran, atau gangguan kamtibmas. Nomor 110 dapat dihubungi 24 jam sehari dan bersifat gratis.

Masyarakat dihimbau menyebutkan identitas diri dan lokasi kejadian secara jelas, serta mengikuti arahan petugas hingga bantuan tiba.

Kapolres menegaskan, seluruh penanganan kasus dilakukan secara profesional, mengedepankan prosedur hukum yang berlaku, serta selalu menjaga pendekatan humanis kepada masyarakat. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat
Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran
Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Sepeda Motor Dijual Rp9 Juta
Dalam 2×24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI
Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:52 WIB

Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

Rabu, 16 September 2026 - 20:13 WIB

Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran

Rabu, 16 September 2026 - 20:07 WIB

Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 20:04 WIB

Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Sepeda Motor Dijual Rp9 Juta

Rabu, 16 September 2026 - 20:01 WIB

Dalam 2×24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru