Polsek Padang Tualang Ungkap Kasus Narkotika, Kapolres Langkat Apresiasi Penanganan.

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, LANGKAT |  – Kasi Humas Polres Langkat, IPTU Jekson, S.H., menyampaikan bahwa Unit Reskrim Polsek Padang Tualang berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat, 19 Desember 2025.

Kapolsek Padang Tualang, IPTU Bayu Mahardika, S.Tr.K., menjelaskan kronologi penangkapan. “Berdasarkan informasi dari masyarakat terpercaya, tim segera menindaklanjuti laporan adanya seorang laki-laki yang membawa dan menguasai Narkotika di Dusun I Pondok XIII Desa Mekar Sawit,” ujar Kapolsek.

Sekira pukul 20.30 WIB, tim melihat seorang laki-laki duduk di teras rumah yang diketahui bernama L.C (45). Pelaku langsung diamankan, dan penggeledahan di kamar pelaku menemukan barang bukti berupa:
3 paket sabu dengan berat bruto 1,13 gram, 1 pipet plastik berbentuk sekop, Uang tunai sebesar Rp.250.000,- hasil penjualan, Beberapa barang pendukung lainnya.

Pelaku mengakui kepemilikan barang bukti, sebagian untuk digunakan sendiri dan sebagian akan dijual kembali.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Padang Tualang dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
masukkan script iklan disini
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Jekson, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan ini.

Baca Juga :  Polres Langkat Serius, Sampai ke Persidangan Menangani Kasus Kades Membacok Warga

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas peredaran Narkotika demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami mengimbau masyarakat tetap proaktif melaporkan informasi terkait Narkotika agar tindakan cepat dan tepat dapat dilakukan aparat kepolisian,” ujar Kapolres.

Kasi Humas juga mengingatkan masyarakat untuk menggunakan Call Center Darurat 110 dalam melaporkan kejadian darurat, termasuk kejahatan, kecelakaan, kebakaran, atau gangguan kamtibmas. Nomor 110 dapat dihubungi 24 jam sehari dan bersifat gratis.

Masyarakat dihimbau menyebutkan identitas diri dan lokasi kejadian secara jelas, serta mengikuti arahan petugas hingga bantuan tiba.

Kapolres menegaskan, seluruh penanganan kasus dilakukan secara profesional, mengedepankan prosedur hukum yang berlaku, serta selalu menjaga pendekatan humanis kepada masyarakat. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru