Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

- Penulis

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, DELI SERDANG |– Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di pelataran parkir sebuah toko Indomaret di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, pada Rabu 7 Mei 2025 silam.

Penangkapan terhadap tersangka berinisial M. Fajar Sidiq (36), warga Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025 sekira pukul 14.00 WIB di Lingkungan II, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Ade Hasmairi, SH, bersama tiga anggota lainnya.

Kejadian pencurian bermula pada Rabu, 7 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, seorang saksi bernama Joni memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi stang terkunci di parkiran toko tempat ia bekerja. Namun, secara tidak sengaja, kunci motor tertinggal di kontak kendaraan. Sekitar pukul 10.20 WIB, Joni menyadari sepeda motornya telah hilang dan setelah meninjau rekaman CCTV, terlihat seorang pria membawa kabur kendaraan tersebut.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kuansing Meminta Para Pemangku Adat Kampanyekan Pilkada Damai

Setelah menerima laporan dari pelapor atas nama Laura Salsa Bila, Polsek Tanjung Morawa segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penelusuran rekaman CCTV, pelaku berhasil diidentifikasi. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Polsek Tanjung Morawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui perbuatannya dan menyatakan bersedia mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang turut diamankan antara lain pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian, yakni dua buah kaos dan satu celana jeans.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana SIK M.Si melalui Kapolsek Tanjung Morawa AKP M. Tambunan, SH, MH, kepada awak media menyampaikan ” Kita akan terus melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan” ungkapnya. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI
Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
Polsek STM Hulu Bersama Warga Gotong Royong Buka Jalur Alternatif Usai Longsor
Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif
Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:26 WIB

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI

Kamis, 10 September 2026 - 18:17 WIB

Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar

Kamis, 10 September 2026 - 10:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif

Berita Terbaru