Pustu macang sakti MUBA clear pembangunan namun sayang pelayanan publik kesehatan belum di operasikan.

- Penulis

Jumat, 22 Maret 2024 - 03:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top – Musi Banyuasin Sumatera Selatan,22 Maret 2024.
Pusat kesehatan masyarakat pembantu (Pustu.) yang terletak di desa macang sakti kecamatan sangadesa kabupaten Musi Banyuasin Sumatera rampung pembangunan Nya,namun sayang belum juga di operasikan pelayanan publik di bidang kesehatan.

Tidak main main anggaran dana pembangunan fantastis, bersumber dari APBD kabupaten Muba tahun 2023.

Pantauan awak media Kamis siang (21/03/24.) meninjau langsung ke lokasi Pustu masih terkunci terpagar didepan pekarangan ditumbuhi rumput terkesan kurang di kelola dengan baik’.

Tokoh masyarakat TOMAS macang sakti yang tidak mau namanya disebutkan mengatakan semoga kedepannya pelayanan publik di macang sakti’ dengan pembangunan Pustu baru ini bisa lebih proaktif dan itensif lagi sehingga keberadaan Pustu tersebut lebih bermanfaat.

Baca Juga :  Tutup Jambore Ranting, wakil Binawasa Kak HM.Syamsi Minta Peserta Terus Aktif di Gudep

Untuk sekedar klarifikasi awak media coba menghubungi arifai dasak kepala desa setempat Saya sesampai Nya dikediaman rumah beliau pak kades buru buru mau ke kebun katanya sembari menyalakan Armada mobil pribadinya.!

Sampai berita ini di tayangkan awak media belum terhubung dengan UPTD kesehatan puskesmas induk ngulak.

Penulis: Fendy Alberto

Berita Terkait

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis
Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:44 WIB

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Berita Terbaru