PWDPI Resmi Diakui Kemendagri RI, Tonggak Baru bagi Jurnalisme Indonesia

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Jakarta—, (30/10/2024)– Setelah melalui perjuangan panjang dan upaya yang tak kenal lelah, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) akhirnya meraih pengakuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia(Kemendagri RI) . Prestasi gemilang ini merupakan buah dari dedikasi tinggi Ketua Umum PWDPI, M. Nurullah RS, yang telah gigih memperjuangkan legalitas organisasi ini.

Dalam surat keputusan yang baru saja diterbitkan, Kemendagri secara resmi menyatakan bahwa badan hukum PWDPI telah sah dan diakui. Hal ini memberikan legitimasi penuh bagi PWDPI untuk beroperasi sebagai organisasi profesi wartawan di Indonesia. Sebagai konsekuensi dari pengakuan ini, PWDPI kini diharuskan untuk mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di seluruh provinsi di Indonesia.

Ketua DPW PWDPI Bali, Mujiardi Santoso, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DPP PWDPI atas keberhasilan ini. “Kami sangat mengapresiasi perjuangan DPP(Dewan Pimpinan Pusat) yang telah mengharumkan nama organisasi kita. Pengakuan resmi ini merupakan langkah besar bagi PWDPI dan menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memajukan dunia jurnalisme di Indonesia,” ujar Mujiardi.

Baca Juga :  Tabrakan kereta Api KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya di Petak jalan Haurpugur Cicalengka.

Dengan telah diraihnya pengakuan resmi, PWDPI diharapkan dapat semakin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia. Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan PWDPI antara lain:

Peningkatan kapasitas wartawan: Melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan, PWDPI dapat meningkatkan kompetensi para anggotanya sehingga mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan berintegritas.

Penguatan jaringan kerja: PWDPI perlu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, media massa, maupun organisasi profesi lainnya, untuk memperluas jejaring dan memperkuat posisi organisasi.

Advokasi terhadap kebebasan pers: PWDPI dapat berperan aktif dalam mengawal dan memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia, serta memberikan perlindungan kepada wartawan yang menjalankan tugasnya.

Terpisah, Kabar baik ini disambut bahagia oleh jajaran pengurus DPW dan DPC PWDPI di seluruh Indonesia sebanyak 30 provinsi yang telah dibentuk (Red)

Berita Terkait

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan
PELANTIKAN MABIGUS DAN PENGURUS GUGUS DEPAN SMP N 1 TELUKDALAM KABUPATEN NIAS SELATAN MASA BHAKTI 2026-2028
Proyek Sekolah Rakyat di Kuansing Belum Rampung, Publik Pertanyakan Status Adendum dan Denda Keterlambatan
Banggar Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2026, Anggaran Daerah Naik Menjadi Rp. 3,57 Triliun
INNALILLAHI WAINNA ILAIHI ROJIUN – Dunia Pers Berduka, Wartawati Senior Ibu Adila Novianti Berpulang di Usia 62 Tahun
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, PT Arara Abadi Salurkan Ribuan Masker ke Sekolah-sekolah
PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang
Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:38 WIB

PELANTIKAN MABIGUS DAN PENGURUS GUGUS DEPAN SMP N 1 TELUKDALAM KABUPATEN NIAS SELATAN MASA BHAKTI 2026-2028

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Proyek Sekolah Rakyat di Kuansing Belum Rampung, Publik Pertanyakan Status Adendum dan Denda Keterlambatan

Selasa, 29 September 2026 - 21:06 WIB

Banggar Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2026, Anggaran Daerah Naik Menjadi Rp. 3,57 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 12:42 WIB

INNALILLAHI WAINNA ILAIHI ROJIUN – Dunia Pers Berduka, Wartawati Senior Ibu Adila Novianti Berpulang di Usia 62 Tahun

Berita Terbaru