PWDPI Resmi Diakui Kemendagri RI, Tonggak Baru bagi Jurnalisme Indonesia

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Jakarta—, (30/10/2024)– Setelah melalui perjuangan panjang dan upaya yang tak kenal lelah, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) akhirnya meraih pengakuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia(Kemendagri RI) . Prestasi gemilang ini merupakan buah dari dedikasi tinggi Ketua Umum PWDPI, M. Nurullah RS, yang telah gigih memperjuangkan legalitas organisasi ini.

Dalam surat keputusan yang baru saja diterbitkan, Kemendagri secara resmi menyatakan bahwa badan hukum PWDPI telah sah dan diakui. Hal ini memberikan legitimasi penuh bagi PWDPI untuk beroperasi sebagai organisasi profesi wartawan di Indonesia. Sebagai konsekuensi dari pengakuan ini, PWDPI kini diharuskan untuk mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di seluruh provinsi di Indonesia.

Ketua DPW PWDPI Bali, Mujiardi Santoso, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DPP PWDPI atas keberhasilan ini. “Kami sangat mengapresiasi perjuangan DPP(Dewan Pimpinan Pusat) yang telah mengharumkan nama organisasi kita. Pengakuan resmi ini merupakan langkah besar bagi PWDPI dan menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memajukan dunia jurnalisme di Indonesia,” ujar Mujiardi.

Baca Juga :  UPT SMA Negeri 1 Siak Hulu Gelar Pelepasan dan Perpisahan Siswa Kelas XII Tahun Pelajaran 2023/2024

Dengan telah diraihnya pengakuan resmi, PWDPI diharapkan dapat semakin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia. Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan PWDPI antara lain:

Peningkatan kapasitas wartawan: Melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan, PWDPI dapat meningkatkan kompetensi para anggotanya sehingga mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan berintegritas.

Penguatan jaringan kerja: PWDPI perlu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, media massa, maupun organisasi profesi lainnya, untuk memperluas jejaring dan memperkuat posisi organisasi.

Advokasi terhadap kebebasan pers: PWDPI dapat berperan aktif dalam mengawal dan memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia, serta memberikan perlindungan kepada wartawan yang menjalankan tugasnya.

Terpisah, Kabar baik ini disambut bahagia oleh jajaran pengurus DPW dan DPC PWDPI di seluruh Indonesia sebanyak 30 provinsi yang telah dibentuk (Red)

Berita Terkait

PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang
Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan
Pelantikan Pengurus Forwaka Belawan, Komitmen Lahirkan Pers Berintegritas
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi
Guntur Sahputra Kembali Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026-2029
Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial. 
Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK Wujudkan Pengabdian Nyata melalui Edukasi Hukum dan Aksi Sosial di Desa Paluh
DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:43 WIB

PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:14 WIB

Pelantikan Pengurus Forwaka Belawan, Komitmen Lahirkan Pers Berintegritas

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:04 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:05 WIB

Guntur Sahputra Kembali Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026-2029

Berita Terbaru