PWDPI Resmi Diakui Kemendagri RI, Tonggak Baru bagi Jurnalisme Indonesia

- Penulis

Kamis, 31 Oktober 2024 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Jakarta—, (30/10/2024)– Setelah melalui perjuangan panjang dan upaya yang tak kenal lelah, Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) akhirnya meraih pengakuan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia(Kemendagri RI) . Prestasi gemilang ini merupakan buah dari dedikasi tinggi Ketua Umum PWDPI, M. Nurullah RS, yang telah gigih memperjuangkan legalitas organisasi ini.

Dalam surat keputusan yang baru saja diterbitkan, Kemendagri secara resmi menyatakan bahwa badan hukum PWDPI telah sah dan diakui. Hal ini memberikan legitimasi penuh bagi PWDPI untuk beroperasi sebagai organisasi profesi wartawan di Indonesia. Sebagai konsekuensi dari pengakuan ini, PWDPI kini diharuskan untuk mendaftarkan organisasinya ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di seluruh provinsi di Indonesia.

Ketua DPW PWDPI Bali, Mujiardi Santoso, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DPP PWDPI atas keberhasilan ini. “Kami sangat mengapresiasi perjuangan DPP(Dewan Pimpinan Pusat) yang telah mengharumkan nama organisasi kita. Pengakuan resmi ini merupakan langkah besar bagi PWDPI dan menjadi bukti nyata komitmen kami dalam memajukan dunia jurnalisme di Indonesia,” ujar Mujiardi.

Baca Juga :  Brvo tim Resmob Jatanras Polda Riau Menangkap para pelaku jambret beroperasi kota pekanbaru.

Dengan telah diraihnya pengakuan resmi, PWDPI diharapkan dapat semakin berkontribusi dalam meningkatkan kualitas jurnalisme di Indonesia. Beberapa langkah strategis yang dapat dilakukan PWDPI antara lain:

Peningkatan kapasitas wartawan: Melalui berbagai program pelatihan dan pengembangan, PWDPI dapat meningkatkan kompetensi para anggotanya sehingga mampu menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas dan berintegritas.

Penguatan jaringan kerja: PWDPI perlu menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, baik pemerintah, media massa, maupun organisasi profesi lainnya, untuk memperluas jejaring dan memperkuat posisi organisasi.

Advokasi terhadap kebebasan pers: PWDPI dapat berperan aktif dalam mengawal dan memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia, serta memberikan perlindungan kepada wartawan yang menjalankan tugasnya.

Terpisah, Kabar baik ini disambut bahagia oleh jajaran pengurus DPW dan DPC PWDPI di seluruh Indonesia sebanyak 30 provinsi yang telah dibentuk (Red)

Berita Terkait

Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup
Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini
PBVSI Nias Selatan Gelar Turnamen Bola Voli Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Tahun 2026
Bupati Kampar Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di IPDN Bersama Alumni IPDN dan APDN
Wakil Bupati Kampar Ikuti High Level Meeting TPID se-Provinsi Riau
DPRD Kampar Tekankan Akuntabilitas Penganggaran 2026 dalam Forum Evaluasi Se-Riau
Bupati Kampar Lantik Penjabat Kepala Desa Persiapan Tanjung Jaya
Bupati Kampar Diwakili Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Desa Tanjung Balam Siak Hulu

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 09:58 WIB

Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup

Senin, 6 April 2026 - 09:32 WIB

Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini

Jumat, 3 April 2026 - 11:00 WIB

PBVSI Nias Selatan Gelar Turnamen Bola Voli Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Tahun 2026

Kamis, 12 Maret 2026 - 12:50 WIB

Bupati Kampar Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di IPDN Bersama Alumni IPDN dan APDN

Rabu, 11 Maret 2026 - 22:55 WIB

Wakil Bupati Kampar Ikuti High Level Meeting TPID se-Provinsi Riau

Berita Terbaru