Rampas Ponsel dan Paksa Korban ke Penginapan, Nelayan Asal Madina Ditangkap Polisi

- Penulis

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, TAPANULI TENGAH | – Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil mengamankan seorang pria berinisial AN (30), nelayan asal Batu Mundom, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

AN ditangkap atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) serta pemaksaan terhadap seorang wanita berinisial N (31), seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Sibuluan Raya, Kecamatan Pandan.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Reskrim Iptu Dian AP, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.

Kasus ini terungkap berdasarkan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilaporkan korban pada 13 Mei 2026 ke Polres Tapteng.

Peristiwa bermula pada Senin, 11 Mei 2026, sekitar pukul 08.30 WIB di Pasar Pandan, Tapanuli Tengah .

Saat korban sedang berbelanja, pelaku tiba-tiba datang dan merampas kunci sepeda motor korban.

Setelah sempat terjadi aksi tarik-menarik, pelaku membawa paksa korban menggunakan sepeda motor Honda Supra X milik korban ke sebuah penginapan di samping Hotel PIA, Jalan P. Sidimpuan-Sibolga, Kecamatan Pandan.

Sesampainya di lokasi, pelaku memaksa korban masuk ke dalam kamar penginapan dan mengajaknya untuk melakukan hubungan badan.

Korban menolak keras dan berteriak meminta tolong.

Karena korban melawan, pelaku kemudian merampas ponsel milik korban secara paksa.

Baca Juga :  Brimob Batalyon C Pelopor Polda Sumut Bagikan 76 Kotak Makanan Gratis di Gereja Oikumene

Pelaku sempat meminta nomor PIN ponsel tersebut, namun korban tetap menolak.

Korban yang merasa tertekan akhirnya berhasil meloloskan diri dan pulang ke rumahnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi senilai Rp1.300.000 dan langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tapteng.

Pelarian AN berakhir pada Kamis, 4 Juni 2026. Sekitar pukul 23.30 WIB, korban melihat keberadaan pelaku di daerah Pandan dan segera menghubungi Call Center 110.

Mendapat informasi tersebut, piket fungsi bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng langsung bergerak ke lokasi.

Meski pelaku sempat tidak terlihat di lokasi awal, petugas terus melakukan penyisiran.

Pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 00.10 WIB, Tim Opsnal melihat pelaku tengah melintas dari arah Sarudik menuju Kota Sibolga.

Petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kota Sibolga.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel milik korban.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan hukum lebih lanjut.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Dipimpin Kapolri, Polda Sumut Bersama Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba di Belawan
Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan
Subuh Keliling di Masjid As Syakirin, Polres Langkat Ajak Masyarakat Cegah Bullying dan Jaga Kamtibmas
Jumat Keliling di Masjid Al Ishlah, Polres Langkat Berikan Tali Asih dan Ajak Warga Cegah Perundungan
Polda Sumut Laksanakan Aksi Penanaman Pohon untuk Cegah Banjir dan Jaga Kelestarian Lingkungan
Kapolres Langkat Pimpin Aksi Green Policing, Ajak Personel dan Warga Tanam Pohon
Joint Operation Ungkap 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Kapolri Apresiasi Kapolda dan Jajaran
Kapolri Tegaskan Perang terhadap Narkoba, 1,16 Ton Ketamin Disita dari Kapal Asing

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:54 WIB

Dipimpin Kapolri, Polda Sumut Bersama Forkopimda Deklarasikan Sumut Tolak Narkoba di Belawan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:53 WIB

Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Subuh Keliling di Masjid As Syakirin, Polres Langkat Ajak Masyarakat Cegah Bullying dan Jaga Kamtibmas

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Jumat Keliling di Masjid Al Ishlah, Polres Langkat Berikan Tali Asih dan Ajak Warga Cegah Perundungan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Polda Sumut Laksanakan Aksi Penanaman Pohon untuk Cegah Banjir dan Jaga Kelestarian Lingkungan

Berita Terbaru