Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 1 Ons Shabu, 2 Pengedar ditangkap

- Penulis

Sabtu, 25 April 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN | – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhan Deli.

Penangkapan dilakukan pada Senin (20/4/2026).

Dua orang tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial NF (25) dan S (44), yang merupakan warga Desa Pematang Johar.

Dari tangan keduanya, petugas menyita barang bukti berupa satu bungkus besar narkotika jenis sabu dengan berat 101 gram atau 1 ons, dua unit handphone, satu buah dompet, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp75.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

“Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan berdasarkan informasi dari warga terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut,” ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga :  Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu Pimpin Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan TPS Pemilukada t2024

Ia menambahkan, setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penindakan.

“Setelah dilakukan pengintaian di lokasi, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka yang saat itu sedang menunggu pembeli di atas sepeda motor,” jelasnya.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam peredaran narkotika jenis sabu.

“Keduanya mengakui perbuatannya sebagai pengedar, dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” tambahnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan narkoba lainnya.

“Kami akan terus berupaya membongkar jaringan peredaran narkoba lainnya demi menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegas AKP A.R. Riza.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan serta memberikan efek jera kepada para pelaku.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako
Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja
Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:04 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:33 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:07 WIB

Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

Berita Terbaru