Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pengedar Shabu

- Penulis

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN |– Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belawan kembali menorehkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika. Sekira pukul 03.00 WIB dini hari, tim menangkap seorang pengedar shabu di Jalan Rumah Potong Hewan, Kelurahan Mabar.

Tersangka berinisial Muhadis (41)ditangkap bersama 1 plastik klip berisi shabu, sebuah dompet, satu unit telepon genggam, dan uang tunai Rp 50.000 yang diduga hasil transaksi.

“Penangkapan dilakukan setelah tim kami melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan Rumah Potong Hewan,” ujar Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH.

“Begitu informasi terkonfirmasi, kami lakukan penggerebekan. Barang bukti kami temukan di kantong celana kanan tersangka.”
Lebih jauh AKP Ismail Pane menuturkan, Muhadis mengaku memperoleh paket shabu tersebut dari DSH, tersangka lain yang telah lebih dulu ditangkap beberapa jam sebelumnya.

Baca Juga :  Bupati Rohil Buka Secara Resmi Kegiatan Bimbingan Manasik Haji Tingkat Kabupaten Tahun 2025

“Pengakuan Muhadis menguatkan temuan kami bahwa ada jaringan kecil yang beroperasi di wilayah Mabar. Hubungan antara Muhadis dan DSH kini tengah kami dalami,” ungkapnya.
Pejabat Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA. menegaskan komitmen untuk menutup ruang gerak pelaku narkoba.

Setiap laporan warga akan kami respons cepat. Kami minta masyarakat terus membantu dengan informasi, karena sinergi ini penting untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” tegas AKBP Wahyudi.

Tersangka kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan dan dikenakan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI
Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
Polsek STM Hulu Bersama Warga Gotong Royong Buka Jalur Alternatif Usai Longsor
Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif
Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:26 WIB

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI

Kamis, 10 September 2026 - 18:17 WIB

Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar

Kamis, 10 September 2026 - 10:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Kamis, 10 September 2026 - 10:40 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif

Berita Terbaru