Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Desa Manunggal

- Penulis

Rabu, 3 Juli 2024 - 18:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN | – radergep.com – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap dua pengedar narkoba di Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli yang telah membuat resah warga Jln Tanjung Raya Gang Angsana 3 Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli.

Kedua tersangka yang berhasil ditangkap adalah ADI SUPRATNO (26) dan WARENDRA RAS (24).

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., pada 02 Juli 2024 mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama antara kepolisian dengan masyarakat yang peduli terhadap penanggulangan peredaran narkoba di wilayah mereka.

“Kami mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami, sehingga kami berhasil menangkap pelaku peredaran narkoba yang membuat resah warga”

Berawal dari laporan masyarakat Jln Tanjung Raya Gg Angsana 3 Desa Manunggal Kec. Labuhan Deli yang telah resah atas perbuatan kedua pelaku mengedarkan narkoba, Personil Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan gerak cepat melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, sehingga membuahkan hasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka serta barang bukti yang mendukung atas perbuatan tersangka.

Barang bukti yang diamankan dari kantong celana tersangka ADI SUPRATNO (26) antara lain satu buah botol kecil plastik warna hitam yang berisikan tujuh plastik klip ukuran kecil berisi Narkotika Jenis Shabu dengan berat bersih (netto) 0,42 Gram, satu unit Handphone Merek Oppo Warna Merah.

Baca Juga :  Polda Sumut Pastikan Perayaan Imlek 2026 di Sumatera Utara Berlangsung Aman dan Kondusif

Semantara Barang Bukti milik tersangka WARENDRA RAS (24) yaitu satu buah plastik klip ukuran besar berisikan satu buah plastik klip ukuran besar dan satu buah plastik klip ukuran sedang masing-masing berisikan narkotika jenis shabu, dua puluh buah plastik klip kosong ukuran kecil, satu buah pipet warna merah putih yang diruncingkan berbentuk skop dan satu unit Handphone merek INFINIX warna biru.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

“Kami akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran narkoba dan kami menghimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang terkait dengan penyalahgunaan narkoba, ujar AKBP Janton Silaban.

“Saat ini kedua tersangka sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut guna kami dapat melakukan pengembangan terhadap pelaku-pelaku lainnya di Desa Manunggal ataupun daerah lain.

Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan pelaku penyalahgunaan narkoba di wilkum Polres Pelabuhan Belawan dan jangan pernah takut untuk melaporkan peredaran narkoba kepada Polisi karena hal tersebut merupakan langkah penting dalam memerangi kejahatan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda” ujar Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH.

(Redaksi/Dina Kesuma)

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru