Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Desa Lama

- Penulis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN |  – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.

Pada Kamis, 14 Agustus 2025, personel berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak.

Tersangka yang ditangkap adalah Mhd. Ambia (20) dengan barang bukti berupa 2 plastik klip sabu, 1 pipet ujung runcing, 1 bungkus plastik klip, 1 buah kotak rokok, 1 buah dompet, serta uang tunai Rp 50.000,- hasil penjualan.

Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Sabtu (16/8/2025) menerangkan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat saat melakukan penyelidikan di Desa Lama.

“Kami mendapat informasi dari warga mengenai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Lama.

Informasi tersebut kemudian kami dalami dan lakukan penggerebekan.

Baca Juga :  Aksi Jumat Bersih Brimob Sumut, Bukti Kehadiran Polri di Tengah Masyarakat

Saat digrebek, tersangka sedang memegang barang bukti sehingga tidak dapat mengelak,” jelas AKP Ismail Pane.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menambahkan bahwa tersangka mengakui perbuatannya saat dilakukan interogasi di lokasi.

“Tersangka langsung mengakui barang bukti tersebut miliknya.

Saat ini, yang bersangkutan sudah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan,” ungkapnya.

Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran serta masyarakat yang mau memberikan informasi terkait aktivitas narkoba di wilayahnya.

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba.

Kolaborasi antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kasat Narkoba.
(Redaksi/M Taufik)

Berita Terkait

Polres Langkat Tingkatkan Patroli KRYD Dini Hari, Cegah Geng Motor hingga Premanisme
Jumat Curhat Jadi Ruang Dialog, Polsek Secanggang Serap Aspirasi Warga Lewat Ngopi Bareng
Satuan Narkoba Polres Langkat Gerebek Sarang Narkotika, Bakar Barak dan Tangkap Satu Tersangka
KPPU Rilis Kajian Dampak Perkara Logistik: Ekosistem Peroleh Manfaat Rp1,477 Triliun, Dominasi Algoritma Masih Jadi Tantangan
Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Binjai dalam Empat Hari
Polres Binjai Gelar Pengajian dan Doa Bersama Aanak Yatim di Masjid AL-IKHLAS
Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Anak Nasional ke-42
Perkuat Sinergi TNI-Polri, Kapolres Langkat Silaturahmi dengan Dandim 0203/Langkat

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:35 WIB

Polres Langkat Tingkatkan Patroli KRYD Dini Hari, Cegah Geng Motor hingga Premanisme

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:30 WIB

Jumat Curhat Jadi Ruang Dialog, Polsek Secanggang Serap Aspirasi Warga Lewat Ngopi Bareng

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:24 WIB

Satuan Narkoba Polres Langkat Gerebek Sarang Narkotika, Bakar Barak dan Tangkap Satu Tersangka

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:21 WIB

KPPU Rilis Kajian Dampak Perkara Logistik: Ekosistem Peroleh Manfaat Rp1,477 Triliun, Dominasi Algoritma Masih Jadi Tantangan

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Binjai dalam Empat Hari

Berita Terbaru