Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Jalan Pulau Solor

- Penulis

Sabtu, 8 Maret 2025 - 13:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN |– Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar di Jalan Pulau Solor, KIM II Desa Sampali, pada Rabu (5/3).

Tersangka yang diamankan adalah Erly (58), warga Jalan Rave, Kelurahan Tangkahan.

Saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa 1 plastik klip sedang berisi sabu, 1 buah dompet, 1 bungkus plastik klip kosong, dan uang tunai Rp. 65.000,-.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Jumat (7/3) menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

“Kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sering melakukan transaksi narkoba di kawasan itu.

Baca Juga :  Dari Water Treatment hingga Sumur Bor, Brimob Sumut Pastikan Air Bersih untuk Warga Hutabalang

Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan melakukan penggerebekan,” ujar AKP Ismail Pane.

Saat penggerebekan, tersangka sempat membuang barang bukti narkoba untuk menghilangkan jejak, namun aksinya terlihat oleh petugas yang kemudian mengamankannya.

“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya.

Saat ini, tersangka telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.

Polisi berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika.

(Redaksi/M Taufik)

Berita Terkait

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Residivis Pencuri Ponsel, Beraksi di Dua Lokasi Berbeda
Kapolda Sumut Lepas Kontingen Kemala Run 2026 ke Bali
Antisipasi Penyalahgunaan, Div Propam Polri Periksa Senjata Api Personel Polres Binjai

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Kamis, 16 April 2026 - 14:41 WIB

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 

Kamis, 16 April 2026 - 14:33 WIB

Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Berita Terbaru