Sat Res Narkoba Polres Langkat Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Pil Ekstasi.

- Penulis

Sabtu, 22 November 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, LANGKAT | – Sat Res Narkoba Polres Langkat berhasil menangkap seorang pria berinisial IP (26 tahun) yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Pil Ekstasi. Penangkapan dilakukan pada hari Kamis, 20 November 2025, sekitar pukul 19.15 WIB di Jalan Lintas Medan Aceh Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 (dua) bungkus plastik klip bening yang didalamnya diduga terdapat narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak 10 (sepuluh) butir dan serbuk ekstasi yang terdapat didalam plastik klip bening dengan brutto 7,14 (tujuh koma empat belas)Gram, dan 1 (satu) unit hand phone android merk vivo warna hitam.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Sahputra, SH., M.H, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. “Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya. Jum’at, 21 November 2025
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Lintas Medan Aceh Desa Karang Rejo Kecamatan Stabat. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. Pelaku kini telah diamankan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Rudi Sahputra, menambahkan bahwa Polres Langkat mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. “Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam memerangi peredaran narkotika,” tegasnya. (**/M Taufik)

Baca Juga :  Karutan Kelas I Medan Hadiri Kunjungan Reses Komisi XIII DPR RI di Sumut

Berita Terkait

Pengungkapan 173 Kasus Narkoba di Medan, 212 Tersangka Ditangkap dalam 42 Hari
Satlantas Polresta Deli Serdang Gencar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dalam Ops Zebra Toba 2025
Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Sat Narkoba
Polda Sumut Resmikan SPPG I Polres Labusel , Wujud Kepedulian Polri Atasi Gizi Anak
Operasi Zebra Toba 2025 Hari ke-5: Intensitas Edukasi Meningkat, Penindakan Tetap Transparan dan Humanis
Wujudkan Personil Polri Yang Beraklak dan Perfesional Binrohtal Rutin.
Strategi Khusus Polsek Medan Baru Ungkap Kasus Curas di Taman Polonia dalam Dialog Interaktif
Family Gathering Humas Polda Sumut Bersama Ratusan Para Wartawan Unit Poldasu.

Berita Terkait

Sabtu, 22 November 2025 - 22:18 WIB

Pengungkapan 173 Kasus Narkoba di Medan, 212 Tersangka Ditangkap dalam 42 Hari

Sabtu, 22 November 2025 - 21:22 WIB

Satlantas Polresta Deli Serdang Gencar Sosialisasi Tertib Lalu Lintas dalam Ops Zebra Toba 2025

Sabtu, 22 November 2025 - 16:47 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Sat Narkoba

Sabtu, 22 November 2025 - 13:46 WIB

Operasi Zebra Toba 2025 Hari ke-5: Intensitas Edukasi Meningkat, Penindakan Tetap Transparan dan Humanis

Sabtu, 22 November 2025 - 13:40 WIB

Wujudkan Personil Polri Yang Beraklak dan Perfesional Binrohtal Rutin.

Berita Terbaru