Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Kekerasan

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BELAWAN | – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan pada Kamis, 11 Desember 2025 berhasil melakukan penangkapan terhadap 1 orang tersangka (TSK) tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025 sekira pukul 03.00 WIB di Jalan KL. Yos Sudarso, tepatnya di depan Kantor Pos Belawan.

Dalam peristiwa tersebut, usai terjadinya aksi tawuran, para pelaku mendobrak pintu tempat usaha milik korban dan mengambil sejumlah barang.

Tersangka yang berhasil diamankan berinisial Andi Irawan (23), yang ditangkap di Jalan Platina II, Kelurahan Titi Papan.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Purnomo, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan kejadian dan melakukan penyelidikan secara intensif.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami melakukan penyelidikan secara berkelanjutan hingga akhirnya memperoleh informasi keberadaan tersangka di wilayah Titi Papan sebagai salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut,” ujar Iptu Agus Purnomo.

Baca Juga :  Polrestabes Medan Pastikan Kasus Pencurian dan Penganiayaan di Pancur Batu Diproses Terpisah

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menerangkan bahwa saat proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan petugas.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur berupa penembakan untuk menghentikan aksi tersangka,” jelasnya.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit TNI AL untuk mendapatkan perawatan medis.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya.

“Tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan dan mengambil barang-barang milik korban berupa speaker, dispenser, rokok, jajanan serta sejumlah uang,” tambah Kasat Reskrim.

Saat ini, Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan telah mengantongi identitas pelaku lainnya dan masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang terlibat dalam aksi kejahatan tersebut.
(Redaksi/M Taufik)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat
Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran
Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Sepeda Motor Dijual Rp9 Juta
Dalam 2×24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan
Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI
Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:52 WIB

Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

Rabu, 16 September 2026 - 20:13 WIB

Video Viral Soal Dugaan Setoran Bandar Sabu, Polres Langkat Bergerak Lakukan Penelusuran

Rabu, 16 September 2026 - 20:07 WIB

Kapolres Langkat Santuni Anak Yatim, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 20:04 WIB

Pelaku Curas yang Bacok Korban di KIM Mabar Dibekuk Polres Belawan, Sepeda Motor Dijual Rp9 Juta

Rabu, 16 September 2026 - 20:01 WIB

Dalam 2×24 Jam Polda Sumut Ungkap 52 Kasus Curas dan Curat, 59 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru