Satreskrim Bersama Polsek Medan Tuntungan Kembali Menangkap 2 Terduga Sindikat Perdagangan Anak

- Penulis

Rabu, 8 Mei 2024 - 22:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN – Satuan Reskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Tuntungan kembali tangkap dua orang wanita diduga sebagai sindikat perdagangan anak.

Kedua pelaku itu yakni NJH (41) warga Kecamatan Medan Area dan AHBS (25) warga Kecamatan Lubuk Pakam. Sedangkan FG (25) warga Medan Tuntungan (DPO suami pelapor).
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP Zikri Muamar didampingi Kanit PPA AKP Derma Agustina SH MH dan Kasi Humas Iptu Ade Nasti Nasution kepada wartawan, Rabu (8/5/2024) mengatakan, modusnya terlapor FG bapak kandung anak korban memposting di media sosial Facebook untuk mencari orang tua asuh. Lalu disambut oleh NJH dan menawarkan sejumlah uang sebanyak Rp 15 juta dan dilakukan pertemuan di kawasan Medan Tuntungan. Selanjutnya dilakukan kesepakatan pada hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan Nilam. Namun upaya menjual anak kepada para pelaku itu langsung diketahui oleh petugas. “Kedua pelaku langsung diamankan. Sedangkan FG kabur dari sergapan pihak kepolisan, ” paparnya.

Baca Juga :  Dir Lantas Polda Sumut Lakukan Pengecekan Arus Wisata di Kabupaten Karo

Karena itu, petugas saat ini masih memburu FG yang kabur diduga ke luar daerah. Sedangkan, anak berusia 11 bulan sudah dirawat oleh Ibu kandungnya sendiri. Mengenai adanya sindikat perdagangan anak. Wakasat masih menyelidiki kasus tersebut. “Artinya perdagangan anak sudah kita ungkap,. Pelapor MM ibu kandung anak tersebut, ” paparnya.

Pada pelaku juga melanggar Pasal 76F Jo 83 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak. “Paling singkat 3 tahun paling lama 15 tahun penjara, ” jelasnya.
#Gayus

Berita Terkait

Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas
Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Bid Humas Polda Sumut Gelar Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik untuk Tingkatkan Kompetensi Personel Humas
Tak Sekadar Mengamankan, Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung
Cegah Sabu Beredar, Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu
Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Binjai, 3 Pelaku Narkoba Diciduk, Sabu dan Ekstasi Diamankan
Keadilan Kilat untuk Kasus Viral, Korban Penganiayaan PT RGM Pertanyakan Integritas Polres Kuansing
Syukuran HUT Polwan ke-78, Kapolres Langkat Apresiasi Dedikasi Srikandi Polri

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 20:27 WIB

Polsek Salapian Intensifkan Patroli di Pasar Tanjung Langkat, Cegah 3C dan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 5 September 2026 - 20:10 WIB

Polisi Ungkap Kasus Curanmor di Tanjung Pura, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:05 WIB

Bid Humas Polda Sumut Gelar Pelatihan Fotografi dan Video Sinematik untuk Tingkatkan Kompetensi Personel Humas

Sabtu, 5 September 2026 - 08:59 WIB

Tak Sekadar Mengamankan, Polres Karo dan Brimob Layani Mobilitas Warga Pengungsi Sinabung

Sabtu, 5 September 2026 - 08:55 WIB

Cegah Sabu Beredar, Rekanan Pengedar Ditangkap, Polres Karo Sita 37 Gram Sabu

Berita Terbaru