Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika, Dua Tersangka Diamankan

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BATU BARA | – Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Pada Jumat (29/5/2026), personel Satresnarkoba berhasil mengungkap dua kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Kasus pertama berhasil diungkap pada Jumat, 29 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 WIB di Dusun Sono, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MAN (24), warga Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip transparan ukuran besar yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 9,90 gram serta satu lembar kertas putih pembungkus sabu. Tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.

Baca Juga :  Sumut Ungkap Gudang Narkotika Jaringan Internasional di Medan, Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan 26 Kg Sabu Disita

Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 21.00 WIB, Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus kedua di Jalinsum Kelurahan Indrapura Kota, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara. Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial RM (23), warga Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari tangan tersangka, petugas menyita satu plastik klip transparan kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,14 gram, satu pipa kaca pirek yang terdapat lekatan sabu, serta uang tunai sebesar Rp2.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, S.H., M.H. menyampaikan ,
“Kami akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber kasat Resnarkoba / humas Polres Batu Bara.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako
Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja
Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:04 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:33 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:07 WIB

Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

Berita Terbaru