Seorang Pria Ditangkap Polisi Medan Timur atas Tuduhan Pencurian Ponsel

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Medan Timur menangkap seorang pria berinisial HEB (39), warga Jalan Pancing III, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung. HEB ditangkap pada Selasa (21/10/2025) atas dugaan pencurian satu unit telepon seluler (handphone) milik warga bernama Lawrencius Hot Parsaulian (22).

Penangkapan dilakukan hampir dua bulan setelah kejadian, lantaran pelaku sempat bersembunyi.

“Begitu melihatnya, langsung kami tangkap,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Khairul Fajri Lubis, Rabu (22/10/2025).

Kronologi Kejadian

Kasus ini bermula pada 27 Agustus 2025, ketika korban sedang berada di rumah. Menurut keterangan polisi, dua orang terduga pelaku, yakni HEB dan rekannya berinisial H, mendatangi rumah korban dengan modus meminta uang rokok.

Keduanya, yang diduga kerap meminta uang kepada warga sekitar, mengajak korban berbincang. Dalam situasi tersebut, salah satu terduga pelaku mengalihkan perhatian korban, sementara satu pelaku lainnya diduga diam-diam masuk ke kamar korban dan mengambil handphone.

Baca Juga :  Siap Amankan Mudik Lebaran! Polres Langkat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2025

Setelah berhasil mengambil barang, kedua terduga pelaku kemudian berpamitan dan meninggalkan lokasi. Korban baru menyadari handphone-nya hilang setelah kedua orang tersebut pergi.

“Pelaku bersama temannya datang ke rumah korban untuk meminta uang rokok. Satu pelaku mengajak korban ngobrol, satu lagi masuk ke rumah dan mengambil handphone,” jelas Iptu Fajri.

Satu Pelaku Masih Buron

Polisi berhasil mengidentifikasi kedua terduga pelaku dan membekuk HEB setelah hampir dua bulan pencarian. Sementara rekan HEB, berinisial H, masih dalam pengejaran petugas dan ditetapkan sebagai buronan.

Saat ini, HEB ditahan di Mapolsek Medan Timur. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi masih terus memburu rekannya yang melarikan diri. (Red/M Taufik)

 

Berita Terkait

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI
Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar
Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata
Polsek STM Hulu Bersama Warga Gotong Royong Buka Jalur Alternatif Usai Longsor
Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif
Komitmen Perangi Narkoba, Satresnarkoba Polres Binjai Tangkap Dua Pengedar Dan Amankan Barang Bukti Sabu
Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Secanggang Ajak Warga Stop Bakar Sampah

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 20:26 WIB

Konflik Lahan Adat Kampar: Warga Geram Oknum Berbaju Hitam Diduga Provokasi dan Caplok Kebun Plasma PSPI

Kamis, 10 September 2026 - 18:17 WIB

Polres Binjai Amankan Empat Pria Terkait Dugaan Pungutan Liar

Kamis, 10 September 2026 - 10:43 WIB

Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan di Kuala, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Rabu, 9 September 2026 - 20:33 WIB

Polsek STM Hulu Bersama Warga Gotong Royong Buka Jalur Alternatif Usai Longsor

Rabu, 9 September 2026 - 20:29 WIB

Polresta Deli Serdang Pantau Kualanamu Usai Pembatalan Penerbangan, Situasi Kondusif

Berita Terbaru