Tiga Tersangka Narkoba Ditangkap Polres Binjai dalam Empat Hari

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI | BURKAS.TOP – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Binjai mengungkap tiga kasus dugaan peredaran narkotika dengan menangkap tiga tersangka dalam kurun waktu empat hari, mulai 18 hingga 21 Juli 2026.

Ketiga tersangka pria berinisial IS (45), BP (31), dan MR (45) ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Binjai. Tersangka IS ditangkap di Jalan Sawo, Kelurahan Bandar Senembah, Kecamatan Binjai Barat. Tersangka BP diringkus di Jalan Bejomuna, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Sementara itu, MR ditangkap di Desa Tandem Hilir II, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,41 gram, satu bungkus daun ganja kering seberat 100 gram, satu unit timbangan elektrik, satu pipet modifikasi berbentuk sekop, serta satu bungkus plastik klip transparan.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan wujud keseriusan pihak kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai.

Baca Juga :  Aksi Unjuk Rasa Elemen Mahasiswa Di Wilkum Polresta Deli Serdang Berjalan Damai dan Kondusif

“Tersangka IS dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun,” jelas Ismail.

Ia menambahkan, untuk tersangka BP dan MR disangkakan Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana diubah dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Secara terpisah, Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa perang terhadap narkoba akan terus dilakukan tanpa kompromi demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Ini adalah bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas Kapolres. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Polda Sumut Siagakan 108 Personel di Kualanamu Layani Penumpang
Polda Sumut Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Kualanamu
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang
Polres Karo Berbagi Keceriaan, Anak-Anak Pengungsi Sinabung Dapat Bantuan Snack
Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura
Perkuat Sinergitas Kapolres Binjai Bersama Forkopimda Laksanakan Patroli Gabungan Skala Besar
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Berinisial F, Sita Sabu dan 21 Butir Ekstasi
Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas, Pria Lansia di Karo Kedapatan Bawa dan Tanam Ganja

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 12:37 WIB

Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Polda Sumut Siagakan 108 Personel di Kualanamu Layani Penumpang

Senin, 7 September 2026 - 12:34 WIB

Polda Sumut Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Kualanamu

Senin, 7 September 2026 - 09:28 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang

Senin, 7 September 2026 - 09:25 WIB

Polres Karo Berbagi Keceriaan, Anak-Anak Pengungsi Sinabung Dapat Bantuan Snack

Senin, 7 September 2026 - 09:22 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Gagalkan Pengiriman 5 Kg Sabu dan 285 Butir Ekstasi ke Madura

Berita Terbaru