Tim Cobra Polres Binjai, Lumpuhkan Pelaku Begal Terhadap Anak Sekolah Di Binjai

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI | – di jalan pusaka Lk. II kelurahan bandar senembah kecamatan binjai barat, kota Binjai, terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) dengan korban YP (17), pelajar SMA.

Awal mula kejadian tersebut, berawal dari korban YP (17) berangkat dari rumah yang berboncengan dengan orang tuanya. Dimana korban YP mengantar orang tuanya ke tempat kerjanya di Binjai barat. Setelah mengantarkan orang tuanya, korban lanjut pergi menuju kesekolahnya dan saat diperjalanan tiba-tiba korban diberhentikan oleh 2 (dua) orang laki-laki yang tidak dikenalnya dengan mengendarai sp motor vario dan berteriak “KAU BERHENTI”, saat itu korban merasa terancam dan diketahui akan dibegal kemudian langsung melakukan perlawanan terhadap salah satu pelaku., terang korban YP.

Dikarenakan saat itu korban melawan, kemudian salah satu dari pelaku mengeluarkan sebilah parang dan langsung mengayunkannya ke arah tangan kanan, tangan kiri dan bagian kepala sehingga korban mengakibatkan luka robek dan berdarah disekujur tubuh. Setelah korban terjatuh pelaku langsung merampas handphone korban merk Redmi 3C serta melarikan sp motor korban merk honda vario 160 warna hitam dengan Nopol BK 4732 RBL., ucap kasat Reskrim AKP Hizkia Siagian.

Atas kejadian tersebut, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., langsung bentuk TIM dengan pimpinan AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si.,

Hari senin 11 Mei 2026, Tim Cobra Satreskrim polres Binjai berkoordinasi dengan TIM M.I.T Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut untuk mendapat informasi dan mapping di seputaran TKP.

Setelah mapping dan hasil penyelidikan oleh TIM, pada hari Selasa tanggal 12 Mei 2026 mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di sekitaran kecamatan Medan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga :  Kapolresdan Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Lakukan Kunker di Dua Polsek

” Ketika Tim Cobra satreskrim polres Binjai berhasil melakukan penangkapan di kecamatan Medan Sunggal terhadap kedua pelaku IM (22) dan MA (28) di kecamatan Medan Sunggal, Selasa (12/5/26) pukul 14.00 wib siang hari.

” Selanjutnya dilakukan pengembangan oleh TIM Cobra, namun kedua pelaku melakukan perlawanan kepada petugas sehingga tim melakukan tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur, ucap AKBP Mirzal

” Terhadap pelaku IM & MA dan barang buktinya sudah diamankan di RTP Polres Binjai serta dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan (curas) Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 479 ayat 2 huruf c dan d UU No.1 tahun 2023 dengan ancaman 12 tahun kurungan, tegas AKBP Mirzal Maulana.

” Kesempatan ini Kapolres Binjai, langsung menyerahkan 2 (dua) unit sepeda motor kepada pemiliknya. Sepeda korban YP dengan No. Pol. BK 4732 RBL diserahkan kepada orangtuanya sedangkan satu unit sepeda motor juga diserahkan kepada pemiliknya, RAM (17) pelajar, yang mana kejadian di kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai timur, tanggal 22 April 2026 sekira pukul 07.00 wib saat korban berangkat kesekolah., akunya RAM.

Kapolres Binjai, juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110 dan mengaktifkan kembali pos kamling, keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan jalanan ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap kejahatan di Wilkum Polres Binjai., tegas AKBP Mirzal. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Cegah Geng Motor dan Tawuran, Polsek Biru-Biru Amankan 49 Pelajar serta Sita Senjata Tajam
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Batu Bara Gulung Lima Tersangka dari Empat Kasus Berbeda
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Gerak Cepat, Polsek Bahorok Ringkus Residivis Curanmor dalam Waktu Kurang dari 3 Jam
Penuh Haru, Polres Binjai Lepas Tujuh Personel Purnabakti dengan Tradisi Pedang Pora
Respons Cepat Laporan Warga, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Pengedar di Pantai Labu
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:05 WIB

Cegah Geng Motor dan Tawuran, Polsek Biru-Biru Amankan 49 Pelajar serta Sita Senjata Tajam

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:57 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Batu Bara Gulung Lima Tersangka dari Empat Kasus Berbeda

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:50 WIB

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:40 WIB

Gerak Cepat, Polsek Bahorok Ringkus Residivis Curanmor dalam Waktu Kurang dari 3 Jam

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:31 WIB

Penuh Haru, Polres Binjai Lepas Tujuh Personel Purnabakti dengan Tradisi Pedang Pora

Berita Terbaru