Tim Jatanras Bringas Polresta Deli Serdang Berhasil membekuk Tiga Orang Pria Pelaku Curas di Lubuk Pakam*

- Penulis

Minggu, 28 Januari 2024 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top —Tiga Pria di Deli Serdang pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan (CURAS) harus merasakan dinginnya dinding penjara, usai ditangkap tim Jatanras Bringas Polresta Deli Serdang, pada Jumat 26 Januari 2024).

Diketahui para pelaku berinisial MRS (25) warga Jalan Imam Bonjol Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang, MJR (17) warga Jalan Tengku Fakhrudin Gg. Mumet Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang, YZ Alias C (24) warga Jln. Dr. Cipto Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang dan sementara R, masih dalam penyelidikan

Kejadian berawal, pada hari Rabu (24/01/2024) malam sekira pukul 20.15 Wib, Korban An. RENO dan WANDA membawa sepeda motornya bersama dengan temannya yang lain pergi ke Jalan Imam Bonjol Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang tepatnya di sekitaran Areal SPBU Lapangan Segitiga dengan tujuan untuk transaksi jual beli ikan hias, dan setibanya di tempat tersebut tidak beberapa lama datang beberapa orang yang tidak dikenal mendatangi mereka dengan membawa senjata tajam jenis Clurit lalu kemudian mengambil secara paksa kunci sepeda motor mereka.

Selanjutnya korban dibawa oleh pelaku yang diketahui bernama MRS (25), MJR (17), YZ als C (24) dan R (masih dalam penyelidikan) ke tempat agak sepi tidak jauh dari lokasi dan kemudian pelaku mengambil uang, Handphone dan setelah itu mereka pergi meninggalkan korban di tempat kejadian sambil membawa Sepeda Motor milik korban.

Baca Juga :  Cipta Kondisi Bulan Suci Ramdahan Polres Langkat Swiping Hiburan Malam Diskotik One King Golden

Tidak terima dengan kejadian tersebut, Korban bersama dengan temannya tersebut kemudian pergi ke Mapolresta Deli Serdang untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.

Mengetahui hal itu, Tim Jatanras Bringas Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para pelaku kejahatan tersebut.

Hingga pada hari Jumat (26/01/2024) pukul 17.00 wib Tim Jatanras Bringas Polresta Deli Serdang berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku kejahatan tersebut hingga akhirnya tim. berhasil mengamankan pelaku MRS (25) di Lapangan Segitiga Lubuk Pakam, kemudian sekira pukul 18.00 wib MJR (17) berhasil diamankan di Jln. Dr. Cipto Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang dan YZ Alias C (24) diamankan di Pasar 4 Kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Serdang, selanjutnya para pelaku tersebut langsung diboyong ke Mapolresta Deli Serdang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Raphael Sandhy Cahya Priambodo, SIK melalui Wakasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP Natanael Sitepu, SH menerangkan, “para tersangka sudah kami amankan, saat ini mereka sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang dan kepada para Pelaku kita jerat dengan Pasal 365 KUHPidana.” jelasnya.(##Humas Polresta ,gayus htb)

Berita Terkait

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
PELANTIKAN MABIGUS DAN PENGURUS GUGUS DEPAN SMP N 1 TELUKDALAM KABUPATEN NIAS SELATAN MASA BHAKTI 2026-2028
Proyek Sekolah Rakyat di Kuansing Belum Rampung, Publik Pertanyakan Status Adendum dan Denda Keterlambatan
Banggar Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2026, Anggaran Daerah Naik Menjadi Rp. 3,57 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:50 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Berita Terbaru