Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Berhasil Mengungkap kasus Pencurian dan Penganiayaan

- Penulis

Kamis, 20 Juni 2024 - 00:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SERGAI |Tim Unit Reskrim Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengungkap kasus pencurian dan penganiayaan yang mengakibatkan kakek Mahruzar Rangkuti (74) tewas di rumahnya di Dusun V Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah pada Selasa (18/6/2024).

Terduga pelaku yang diamankan berinisial IS (26), warga Dusun V Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Seirampah, Sergai.

Ps Kapolsek Firdaus, Iptu Jonni Tarigan melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk didampingi Kanit Reskrim Polsek Firdaus, Iptu Maruli Sihombing, Rabu (19/6/2024) sore di Polres Sergai Seirampah mengungkapkan, berkat kerjasama Tim Polsek Firdaus dengan masyarakat sehingga pelaku berhasil dengan cepat diamankan dan tanpa adanya perlawanan.

“Keberhasilan kinerja Tim Polsek Firdaus ini patut diapresiasi, karena dengan cepat berhasil mengungkap kasus yang diawali dengan percobaan pencurian yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban. Hanya dalam tempo 25 menit sejak tim menerima laporan kejadian, terduga pelaku berhasil diamankan. Terduga pelaku diamankan di salah satu rumah warga di Dusun 2 Desa Cempedak Lobang,” ungkapnya

Edward mengatakan bahwa pelaku dengan korban kenal baik, karena masih bertetangga. Ia menyebut, pelaku awalnya bertamu ke rumah korban, dan korban masih sempat mengambilkan air minum untuk pelaku.

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Jaga Pemeliharaan Kamtibmas Dengan Meningkatkan Aktifitas Siskamling

“Saat korban selesai mengambil air minum, pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan membenturkan kepala korban ke dinding, namun korban masih sempat bangkit berdiri. Lalu, pelaku mengambil batu yang biasa digunakan sebagai penghalang pintu di rumah korban dan memukulkannya ke kening korban, dan membekap korban dengan bantal hingga korban tewas,” terangnya.

Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini lebih lanjut mengatakan, pelaku awalnya sempat menyangkal melakukan pencurian dan penganiayaan hingga mengakibatkan korban Mahruzar Rangkuti meninggal dunia.

Namun, berkat petunjuk yang didapatkan, dan barang bukti yang berhasil diamankan, pelaku akhirnya mengakui segala perbuatannya.

Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa, 2 unit handphone dan 1 unit sepeda motor yang merupakan milik korban.

“Dari rangkaian yang didapatkan ini, diduga aksi pencurian ini sudah direncanakan. Pelaku dipersangkakan pasal 340 Subs 338 Jo 365 ayat 3 dari KUHPidana dengan ancaman pidana penjara minimal 20 tahun,” tegasnya. (Gayus Htb)

Berita Terkait

Wujudkan Kepedulian Nyata, Polres Binjai Bersama Bhayangkari Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak
Minggu Kasih di Gereja HKBP Stabat, Kapolres Langkat Ajak Jemaat Bersama Jaga Kamtibmas
Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas
Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran
Gondol Perhiasan dan Uang Belasan Juta Saat Korban Tahajud, Pencuri di Pelawi Selatan Dibekuk Polsek Babalan
Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak
Polres Binjai dan BNNK Gagalkan Operasi Barak Narkoba di Pekan Binjai
Polres Pelabuhan Belawan Grebek Sarang Narkoba di Marelan, 1 Pengedar dan 3 Pengguna Diamankan

Berita Terkait

Senin, 19 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Wujudkan Kepedulian Nyata, Polres Binjai Bersama Bhayangkari Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:09 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Stabat, Kapolres Langkat Ajak Jemaat Bersama Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Minggu Kasih di Gereja HKBP Sudirman, Kapolda Sumut Ajak Masyarakat Perangi Narkoba dan Jaga Kamtibmas

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:04 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Timsus Macan Polres Belawan Amankan Dua Terduga Pelaku Tawuran

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Polres Sibolga Ungkap Pencurian Rumah, Gasak Motor hingga 30 Kain Ulos Batak

Berita Terbaru