Undercover Petugas Membuahkan Hasil, Polres Binjai Amankan Diduga Pengedar Sabu

- Penulis

Senin, 18 Mei 2026 - 18:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI | – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengamankan seorang laki-laki inisial AS (23) diduga sebagai pengedar narkoba, di jalan Soekarno-Hatta.

Binjai -radargep.com

kelurahan Dataran Tinggi kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Minggu (17/5/26) pukul 15.00 wib sore hari.

Awal terjadinya penangkapan terhadap jaringan tersebut, saat itu Kanit-2 IPDA Jun Fredy Sembiring, S.H., mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba.

Informasi tersebut dijadikan bahan untuk melakukan penyelidikan oleh petugas dan tepatnya di TKP jalan Soekarno-Hatta, petugas menemukan dua orang laki-laki, saat itu sedang duduk diatas sepeda motornya.

Dan saat didekati oleh petugas, salah seorang pria tersebut langsung turun dari sepeda motornya kemudian menghampiri petugas dan berkata “ADA PESAN BARANG BANG”, kemudian dijawab dengan spontan oleh petugas “ADA RUPANYA BARANGNYA”, dijawab terduga lagi “INI SAMA SAYA”.

Saat terduga mengeluarkan bungkusan plastik putih dari saku celananya kemudian petugas langsung gerak cepat untuk meringkus pelaku beserta barang buktinya berupa : 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1.14 gram serta uang tunai Rp50.000.,

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Shabu di Jalan Kayu Putih

sedangkan rekannya yang menunggu di sepeda motor langsung tancap gas dan melarikan diri., ucap Kasat Narkoba.

Terhadap AS (23) yang tinggal di desa Namotongan Kecamatan Kutambaru kabupaten Langkat.

dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., tegas AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai, tetap mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat.

Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Mirzal.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Wakapolres Langkat Hadiri Panen Raya Jagung Bersama Gapoktan Maju Bersama di Sei Bingai
Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan
Putus Rantai Peredaran Narkoba,Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ekstasi 8 Butir
Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Batang Kuis Gelar Khitanan dan Cek Kesehatan Gratis
Cegah Begal danTawuran,Tim Presisi Polres Langkat Sisir Jalur Protokol Hingga Perbatasan
Satlantas Polres Langkat Gelar Pengaturan Lalu Lintas dan Imbauan Tertib Berkendara
Gunakan Tehnik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya
Polres Karo Gerebek Lokasi yang Diduga Jadi Tempat Penyalahgunaan Narkoba di Berastagi

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:51 WIB

Wakapolres Langkat Hadiri Panen Raya Jagung Bersama Gapoktan Maju Bersama di Sei Bingai

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:45 WIB

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar Shabu di Medan Marelan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:42 WIB

Putus Rantai Peredaran Narkoba,Polres Pematangsianțar Amankan Pemilik Ekstasi 8 Butir

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:14 WIB

Peringati Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Batang Kuis Gelar Khitanan dan Cek Kesehatan Gratis

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:17 WIB

Cegah Begal danTawuran,Tim Presisi Polres Langkat Sisir Jalur Protokol Hingga Perbatasan

Berita Terbaru