Unit Reskrim Polsek Bangko Kembali Gerebek Pusara Hulu, Satu Orang Pelaku Narkotika Ditangkap

- Penulis

Kamis, 24 April 2025 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, ROHIL |- Seperti tidak ada kapok kapoknya meski selalu digerebek, pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Pusara Hulu kembali ditangkap unit Reskrim Polsek Bangko, Selasa (22/4/25), tepatnya di gang buntu, Pusara Hulu, kepenghuluan Bagan Punak Pesisir.

Pelaku yang diketahui bernama M Hadira alias Dira itu ditangkap tim Opsnal Polsek Bangko, berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Pusara Hulu dan sekitarnya marak peredaran narkotika yang sangat meresahkan dan merusak generasi bangsa.

Kapolsek Bangko AKP Buyung Kardinal, S.H., M.H., menjelaskan Polsek bangko telah membentuk tim patroli mobile yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bangko Iptu Irwandy H. Turnip,.S.H., M.H. melakukan penyelidikan dan pengungkapan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum polsek bangko.

” Penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika ini dimana tim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Irwandy H.Turnip melakukan patroli mobile ke wilayah rawan peredaran narkotika di Jalan Pusara Hulu gang buntu, kemudian tim melihat seorang laki-laki sedang berdiri di pinggir jalan, namun curiga dengan adanya kedatangan petugas pria tersebut itu terlihat melemparkan sebungkus plastik ke arah parit,” paapar Turnip.

“Melihat gerak gerik mencurigakan itu lantas tim tidak tinggal diam, langsung mengamankan laki-laki tersebut dan memintanya mengambil benda yang sebelumnya dilempar ke parit,” ujar Turnip.

Baca Juga :  DJP Sumut I dan Universitas Sari Mutiara Indonesia Teken Kerja Sama Pengembangan Tax Center

Berdasarkan hasil interogasi, pria yang mengaku bernama Dira tersebut mengakui bahwa benda yang dibuang itu adalah narkotika jenis sabu miliknya, yang dibuang karena gugup dan takut ketahuan petugas.

Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat dan ditemukan sebungkus plastik bening putih berukuran besar yang didalamnya berisi sepuluh bungkus plastik bening klip merah berukuran kecil kosong, sebungkus plastik bening klip merah berukuran sedang berisi butiran kristal diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian dilakukan penggeledahan badan, ditemukan dari dalam saku celana depan bagian kanan uang tunai sebesar Rp. 55.000, yang diakui tersangka merupakan hasil dari jual beli sabu,” terang Kapolsek Bangko.

Kendati demikian, kata Kapolsek, dirinya menyayangkan upaya masyarakat sekitar yang berupaya mengintimidasi dan menghasut masyarakat hingga berkerumunan dengan tujuan agar tersangka bebas, namun dengan ketegasan petugas akhirnya tersangka dan barang bukti berhasil diamankan ke Polsek Bangko.

Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (**/Nat)

Berita Terkait

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 08:27 WIB

Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu

Senin, 20 April 2026 - 10:01 WIB

Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Jumat, 17 April 2026 - 12:33 WIB

Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Berita Terbaru