Waduh!! Wom Finance Polisikan Debitur, PPRI Angkat Bicara

- Penulis

Minggu, 19 Mei 2024 - 16:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top –Pekanbaru – Ada – ada saja cara Perusahaan Lising dalam menagih angsuran debitur, salah satunya PT. Wom Finance Pekanbaru 2, JL. Bukit Barisan Tangkerang Timur, Tenayan Raya Pekanbaru melaporkan debitur yang menunggak angsuran mobil dengan tuduhan Penggelapan atau pengalihan objek jaminan fidusia.

Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (DPP – PPRI) menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh Pihak Perusahaan Pembiayaan PT. Wom Finance Pekanbaru 2, JL. Bukit Barisan Tangkerang Timur, Tenayan Raya Pekanbaru, yang melaporkan debitur ke Polsek Bukit Raya dengan dugaan Tindak Pidana Penggelapan atau pengalihan objek fidusia.

DPP – PPRI melalui Wakil Ketua Umum IV St Sugi Pramono mengungkapkan adanya laporan dari salah seorang masyarakat yang menjadi debitur di PT. Wom Finance Pekanbaru 2, JL. Bukit Barisan Tangkerang Timur, Tenayan Raya Pekanbaru karena mendapatkan surat undangan klarifikasi Polisi atas dugaan Tindak Pidana Penggelapan atau pengalihan objek fidusia, padahal objek fidusia berupa mobil tersebut tidak di gelapkan atau di alihkan, namun unit tersebut sedang bekerja di lokasi, dan dibuktikan dengan cideocall pada saat debcolektor PT. Wom Finance beberapa waktu sebelumnya, Kamis (16/05/2024).

Baca Juga :  Lapas Narkotika Rumbai Gelar Skrining HIV, Bekerjasama dengan Puskesmas Rumbai Bukit.

“Kami sebagai organisasi media adalah mitra Kepolisian, tentu menjadi atensi bagi kami saat masyarakat yang lemah dipermainkan dengan hukum oleh Perusahaan Wom Finance demi kepentingan perusahaan, yaitu angsuran,” ungkap Sutan.

Ditempat terpisah Kepala Cabang PT. Wom Finance Pekanbaru 2 Noprianto saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa ada debitur yang dilaporkan ke Polsek Bukit Raya, namun saat ditanya tentang delik hukum terkait laporan tersebut, Noprianto tidak bisa memberi penjelasan.

“Iya benar, kita melaporkan debitur Polsek Bukit Raya, mengenai penjelasannya, kuasa hukum kita yang menjawab,”jawab Noprianto.

Atas kejadian ini DPP – PPRI akan terus mengawal tindakan yang dilakukan Perusahaan Lising yang sangat meresahkan masyarakat.

“Kami akan terus memantau akal – akalan lising seperti ini, menakut – nakuti nasabah dengan hukum hanya untuk angsuran, dan kami akan terus mendampingi debitur ini membuat Dumas ke Polda Riau,”tutup Sutan.(Andi putra)

Berita Terkait

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan
PELANTIKAN MABIGUS DAN PENGURUS GUGUS DEPAN SMP N 1 TELUKDALAM KABUPATEN NIAS SELATAN MASA BHAKTI 2026-2028
Kantor DPD GWI Riau Disurvei Kesbangpol, Administrasi Dinyatakan Lengkap
Ulang Tahun ke-3 STM OSEDA Diwarnai Ibadah Singkat dan Berbagi Kasih di Pasar Tangor
Proyek Sekolah Rakyat di Kuansing Belum Rampung, Publik Pertanyakan Status Adendum dan Denda Keterlambatan
Banggar Sampaikan Laporan Perubahan APBD 2026, Anggaran Daerah Naik Menjadi Rp. 3,57 Triliun
INNALILLAHI WAINNA ILAIHI ROJIUN – Dunia Pers Berduka, Wartawati Senior Ibu Adila Novianti Berpulang di Usia 62 Tahun
Miris! LPAI Riau Ungkap Kasus Inses Ayah dan Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Kerap Orang Terdekat

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Tampil di Helat Pelalawan ke-27, EMP Perkenalkan Produk UMKM Langgam dan Kerumutan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:38 WIB

PELANTIKAN MABIGUS DAN PENGURUS GUGUS DEPAN SMP N 1 TELUKDALAM KABUPATEN NIAS SELATAN MASA BHAKTI 2026-2028

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Kantor DPD GWI Riau Disurvei Kesbangpol, Administrasi Dinyatakan Lengkap

Minggu, 4 Oktober 2026 - 20:34 WIB

Ulang Tahun ke-3 STM OSEDA Diwarnai Ibadah Singkat dan Berbagi Kasih di Pasar Tangor

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:48 WIB

Proyek Sekolah Rakyat di Kuansing Belum Rampung, Publik Pertanyakan Status Adendum dan Denda Keterlambatan

Berita Terbaru