Wali Kota Agung Nugroho Tegaskan PBG di Pekanbaru Bisa Terbit dalam Hitungan Jam, Dorong Iklim Investasi Lebih Cepat

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru | Burkastop.com – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menghadirkan pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan transparan sebagai upaya mendorong pertumbuhan investasi serta memperkuat perekonomian daerah.

Pernyataan tersebut disampaikan Agung pada Ahad (14/6/2026). Ia memastikan masyarakat maupun pelaku usaha tidak lagi dihadapkan pada proses pengurusan izin yang memakan waktu lama.

Menurutnya, Pemko Pekanbaru terus melakukan pembenahan sistem pelayanan publik agar berbagai jenis perizinan dapat diproses secara efisien. Salah satu di antaranya adalah Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang ditargetkan dapat diselesaikan hanya dalam hitungan jam apabila seluruh persyaratan telah dipenuhi.

“PBG bisa selesai dalam hitungan jam. Begitu juga dengan perizinan lainnya, termasuk yang berkaitan dengan sertifikasi halal dan berbagai kebutuhan perizinan usaha,” ujar Agung.

Ia menegaskan tidak boleh ada lagi praktik pelayanan yang berlarut-larut dalam proses perizinan di Kota Pekanbaru. Apabila masih ditemukan keterlambatan, pemerintah akan melakukan evaluasi untuk mengidentifikasi penyebabnya dan memperbaiki sistem pelayanan.

Baca Juga :  Menyambut Bulan Suci Ramdhan 1445 H Tiba Masyarakat Desa Wonosari Antusias Giat Bergotong Royong

“Di Pekanbaru tidak ada cerita mengurus izin lama. Jika masih ada proses yang berlarut-larut, tentu harus dievaluasi dan dicari penyebabnya agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik,” tegasnya.

Agung menilai kemudahan perizinan merupakan faktor penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat dan kompetitif. Dengan proses administrasi yang cepat dan transparan, investasi diharapkan meningkat, dunia usaha berkembang, dan peluang kerja bagi masyarakat semakin terbuka.

“Kemudahan perizinan merupakan bagian dari upaya menciptakan iklim usaha yang kondusif. Ini menjadi salah satu titik tumpu perekonomian Kota Pekanbaru untuk mendorong pertumbuhan usaha, meningkatkan investasi, dan pada akhirnya menyejahterakan masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Agung berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung berbagai program pembangunan daerah. Menurutnya, kolaborasi tersebut akan memperkuat upaya peningkatan pelayanan publik sekaligus memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan warga Kota Pekanbaru.***

Red

 

Berita Terkait

Guntur Sahputra Kembali Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026-2029
Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Gelar Karya Bakti Mahasiswa di Kelurahan Sungai Mempura, Perkuat Pemahaman Hukum dan Solidaritas Sosial Masyarakat
Sebulan Dibawa Kabur Pria 25 Tahun, Siswi SMP di Pelalawan Pulang dan Ungkap Dugaan Persetubuhan
Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial. 
Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK Wujudkan Pengabdian Nyata melalui Edukasi Hukum dan Aksi Sosial di Desa Paluh
Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Hukum Unilak Gelar KBM 2026 di Kecamatan Mempura
DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis
Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:05 WIB

Guntur Sahputra Kembali Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026-2029

Senin, 27 Juli 2026 - 19:46 WIB

Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Gelar Karya Bakti Mahasiswa di Kelurahan Sungai Mempura, Perkuat Pemahaman Hukum dan Solidaritas Sosial Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 17:38 WIB

Sebulan Dibawa Kabur Pria 25 Tahun, Siswi SMP di Pelalawan Pulang dan Ungkap Dugaan Persetubuhan

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:23 WIB

Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial. 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:03 WIB

Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK Wujudkan Pengabdian Nyata melalui Edukasi Hukum dan Aksi Sosial di Desa Paluh

Berita Terbaru