23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Selama 2024, Terbanyak krena Narkoba

- Penulis

Jumat, 27 Desember 2024 - 22:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN |– Polda Sumut mengungkap sebanyak 23 personel polisi di Sumut dipecat sepanjang tahun 2024. Mereka terbukti melanggar kode etik Polri.

“Ada 23 orang di-PTDH selama 2024 ini,” kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat acara Refleksi Akhir Tahun Polda Sumut, Jumat (27/12/2024).

Whisnu mengatakan pelanggaran paling banyak adalah terkait keterlibatan dalam jaringan narkoba. Sementara sisanya karena meninggalkan tugas dan tidak profesional.

Jenderal bintang dua itu memastikan personel polisi yang terlibat jaringan narkoba akan dipecat, sedangkan yang menjadi pengguna akan direhabilitasi.

“Data dari Bid Propam, pelanggaran paling banyak masalah narkoba,” sebutnya.

Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri itu menyebut akan menindaktegas personel yang melanggar. Whisnu meminta jangan ada yang direkayasa.

“Kalau salah tindak, salah tindak, jangan direkayasa,” kata Whisnu.

Whisnu juga sekaligus menjelaskan penanganan kasus yang ditangani Polda Sumut sepanjang 2024. Dia mengatakan di tahun 2024 ada sebanyak 43.316 laporan tindak pidana yang diterima oleh pihaknya. Dari total tersebut, ada 20.033 yang diselesaikan.

Dia memerinci total itu terdiri dari 8.565 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 5.286 penganiayaan, 2.989 kasus pencurian sepeda motor, 821 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 229 kasus cabul, 163 kasus kekerasan seksual dan 82 kasus pembunuhan.

“Penyelesaiannya 46 persen,” kata Whisnu.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 1 Lagi Pelaku Begal Sadis di Simpang Sicanang

Sementara untuk narkoba, Whisnu menyebut ada 5.147 kasus dengan 6.479 tersangka selama tahun 2024. Selama tahun 2024 itu, ada sejumlah barang bukti yang diamankan, yakni 1.195,22 Kg sabu, 1.212,63 Kg ganja, 6.396 pohon ganja, 8 hektare ladang ganja, 487.706 butir ekstasi dan 1,56 kg kokain.
Dibandingkan tahun 2023, kasus ini mengalami penurunan. Di tahun 2023, ada 5.225 kasus narkoba dengan 6.570 tersangka.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto menyebut 23 personel polisi yang dipecat itu kebanyakan tersandung kasus narkoba dan tidak masuk kerja.

“Kasusnya rata-rata didominasi tidak masuk kerja dan penyalahgunaan narkoba. Yang di-PTDH rata-rata yang terindikasi terlibat jaringan narkoba. Tidak masuk kerja biasanya ada di belakangnya masalah penyalahgunaan narkoba, makanya penyalahgunaan narkoba itu bisa berdampak kemana-mana karena dia sudah secara psikis sudah eror. Jadi, tidak punya tanggung jawab untuk kerja dan yang lainnya,” kata Bambang.

Bambang menjelaskan bahwa para personel yang dipecat itu merupakan personel Polda Sumut dan polres jajaran. Beberapa di antaranya, kata Bambang, masih mengajukan banding.

“Polrestabes (Medan), Sergai, SPN Polda Sumut, Polres Simalungun, Polres Pakpak Bharat, Labuhanbatu, Yanma Polda Sumut, Nias, Simalungun. Variatif Polda maupun polres-polres. Ini beberapa diantaranya ada yang mengajukan banding,” pungkasnya. (M Taufik)

Berita Terkait

Debit Air Naik hingga 50 Sentimeter, Polsek Tanjung Pura Gerak Cepat Pantau Warga Terdampak Banjir
Penerbangan Kualanamu Batal, Polresta Deli Serdang Siagakan Pengamanan dan Kesehatan
Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi K-SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu
418 Warga Kuta Tengah Dipulangkan dari Pengungsian, Polda Sumut Kawal Proses Kepulangan
Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Polda Sumut Siagakan 108 Personel di Kualanamu Layani Penumpang
Polda Sumut Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Kualanamu
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material Untuk Pembangunan Gereja HKBP Bukit Mas Besitang
Polres Karo Berbagi Keceriaan, Anak-Anak Pengungsi Sinabung Dapat Bantuan Snack

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 19:03 WIB

Debit Air Naik hingga 50 Sentimeter, Polsek Tanjung Pura Gerak Cepat Pantau Warga Terdampak Banjir

Senin, 7 September 2026 - 21:31 WIB

Penerbangan Kualanamu Batal, Polresta Deli Serdang Siagakan Pengamanan dan Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 21:22 WIB

Polresta Deli Serdang Fasilitasi Mediasi K-SPSI AGN dan Pihak Bandara Kualanamu

Senin, 7 September 2026 - 12:37 WIB

Penerbangan Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Polda Sumut Siagakan 108 Personel di Kualanamu Layani Penumpang

Senin, 7 September 2026 - 12:34 WIB

Polda Sumut Beri Layanan Kesehatan bagi Penumpang Terdampak Pembatalan Penerbangan di Kualanamu

Berita Terbaru