DELI SERDANG | BURKAS.TOP – Pembatasan aksi unjuk rasa di lingkungan objek vital nasional seperti bandara internasional melibatkan dua kepentingan utama: menjaga keselamatan operasional penerbangan dan melindungi hak masyarakat menyampaikan aspirasi yang diatur oleh undang-undang.
Dinamika ini terlihat saat pengurus K-SPSI AGN mendatangi Bandara Kualanamu pada Senin (31/8/2026). Kedatangan mereka bertujuan untuk berkoordinasi dan mempertanyakan titik lokasi yang diizinkan untuk rencana aksi unjuk rasa di lingkungan bandara.
Untuk mengantisipasi potensi kemacetan lalu lintas serta kelancaran jalur logistik ekonomi di kawasan bandara, Polresta Deli Serdang mengambil langkah proaktif dengan memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak di Aula Tribrata Sat Lantas Polresta Deli Serdang.
Mediasi tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Deli Serdang Kompol Mhd. Amdi Karna, S.H., M.H., bersama Kasat Intelkam Kompol Polin Benhod Damanik, S.H. Hadir pula Ketua/Penanggung jawab aksi K-SPSI AGN T.M. Yusuf, Ketua Dewan Peduli Negeri (DPN) Acil Aritonang, Sekjen Organisasi Rakyat Indonesia (ORI) Reza Nasution, serta perwakilan Bea Cukai Bandara Kualanamu dan manajemen Angkasa Pura Aviasi.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan mufakat agar kedua belah pihak mengedepankan komunikasi yang baik dalam menyampaikan aspirasi, meskipun sempat mencuat kritik terkait tingginya tarif parkir di kawasan bandara.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa mediasi ini bertujuan menjaga ketertiban umum. “Mediasi ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kelancaran lalu lintas dan angkutan logistik di lingkungan bandara, sehingga kami mengambil inisiatif mengundang kedua belah pihak,” ujar Kapolresta.
Sementara itu, Ketua K-SPSI AGN mengapresiasi langkah cepat Polresta Deli Serdang dalam menjembatani persoalan tersebut. “Terima kasih kami ucapkan kepada Bapak Kapolresta Deli Serdang yang telah mengundang kami sehingga terjalin komunikasi yang baik antara K-SPSI dengan pihak bandara,” ungkapnya.
(**/M Taufik)




















