Polres Langkat Tangkap Dua Laki Laki Diduga Pengedar Sabu

- Penulis

Selasa, 19 November 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS,TOP, LANGKAT |– Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap dua orang laki laki diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kwala Besar , Dusun I kecamatan Secanggang , Kabupaten Langkat pada hari Minggu Tanggal 17 November 2024 sekira Pukul  03:00 Wib,

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Rudi Sahputra, SH, MH, dikonfirmasi pada hari Senin 18 November 2024 mengatakan kedua pengedar itu berinisial WD (41) warga Kwala Besar . Dusun I . Kecamatan Secanggang , Kabupaten Langkat dan IH (43) warga Kwala Besar . Dusun I . Kecamatan Secanggang , Kabupaten Langkat.

Dijelaskannya, penangkapan tersebut berawal adanya informasi masyarakat bahwa ada di Kwala Besar Dusun I . Kecamatan Secanggang , Kabupaten Langkat.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada hari Minggu Tanggal 17 November 2024 sekira Pukul  03:00 Wib, Team Opsnal Sat Resnarkoba Polres Langkat  menangkap kedua tersangka WD dan IH di Kwala Besar Dusun I Kecamatan Secanggang , Kabupaten Langkat.

Baca Juga :  Kerjasama Solid, Kanwil Kemenkumham Riau dan Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Narkoba*

Kemudian turut diamankan barang bukti berupa 2 (dua) plastik klip bening sedang yang di duga berisikan narkoba jenis sabu,11 (sebelas) plastik klip bening kecil yang di duga berisikan narkotika jenis sabu, 2 ( dua ) buah dompet kecil bewarna putih dan bewarna merah, 1 ( satu ) buah sekop sabu, 3 (tiga) bungkusan klip bening kosong, 1 (satu) buah hp android bermerek oppo bewarna biru tua, dan 1 (satu) plastik asoi bewarna hitam.

Kedua tersangka mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut sehingga kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan Sat Resnarkoba Polres Langkat.

“Kedua tersangka, WD dan IH sudah  ditahan di RTP Mako Polres Langkat,” Pungkas AKP Rudi Sahputra.

(Red/M taufik)

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Gadis 17 Tahun di Kampar Diduga Dirudapaksa Tiga Pemuda, Satu Pelaku Ditangkap
Siswi SMP 14 Tahun Dibawa Kabur ke Tambang, Ngaku Sudah Di Nodai 24 Kali Selama Seminggu, Polisi Tangkap Pria 31 Tahun
Miris! LPAI Riau Ungkap Kasus Inses Ayah dan Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Kerap Orang Terdekat
Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:50 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Senin, 28 September 2026 - 13:28 WIB

Gadis 17 Tahun di Kampar Diduga Dirudapaksa Tiga Pemuda, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru