LUKA KORBAN MENGERING MENUNGGU KEADILAN, TERLAPOR MASIH MENGHIRUP UDARA BEBAS.

- Penulis

Rabu, 1 Januari 2025 - 20:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top –Pekanbaru (01/01/2025)- Kekecewaan mendalam dirasakan korban penganiayaan YL (Lk-43) Warga Tenayan Raya yang menjadi korban cidera dan luka-luka atas tindak pidana penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama oleh 4 (empat) orang yang telah diketahui identitasnya.

Kekecewaan yang dirasa korban tersebut sangat mendasar bagi korban, karena sejak kejadian 22/9/2024 hingga saat ini telah masuk tahun 2025 sudah hampir masuk 4 bulan, dan luka-luka pun telah mengering para terlapor masih dapat menghirup udara bebas, adanya kekhawatiran korban para pelaku melarikan diri.

Kejadian terjadi pada hari minggu tanggal 22/09/2024 pukul 01.00 WIB di Jl. Hangtuah Gg. Kuantan , korban dipukuli secara bersama-sama oleh pelaku, diseret serta badan korban disundut api rokok oleh pelaku. Atas peristiwa tersebut dalam keadaan luka-luka korban langsung membuat Laporan ke Polresta Pekanbaru.

Laporan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHP tersebut resmi diterima Polresta Pekanbaru dengan Nomor: LP/B/863/IX/2024/SPKT/Polresta Pekanbaru/Polda Riau tertanggal 22 September 2024.

Ketika awak media mengkonfirmasi kepada Penasehat Hukum Korban MARDUN, SH., CTA dari Kantor Hukum ETOS membenarkan laporan tersebut (01/01/2025).

Baca Juga :  Bentuk Kepedulian Antar Sesama Insan, Petugas Lapas Pekanbaru Ikut Kegiatan Donor Darah

“hal tersebut benar adanya, dugaan penganiayaan yang dialami klien kami telah dilaporkan pada taggal 22/09/2024, telah diperiksa 2 orang saksi AP dan Z warga Jl. Hangtuah. Dari yang diduga adanya pelaku sejumlah 13 orang kini telah mengkerucut dikantongi sekitar 4 (empat) identitas diduga pelaku penganiaayaan atas nama RS als. Rido Lambe, MRW als Rido Kopral, G als Andi dan FM. Penyelidik sempat mengagendakan mediasi namun Terlapor tidak ada yang hadir”.

Mengenai sudah atau belum ditetapkannya tersangka PH Korban menjelaskan.

“terakhir kami komunikasi dengan Penyelidik, penyelidik menginfokan perkara ini akan naik sidik, kemudian akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu, dan untuk agenda itu sudah diajukan. Saat ini menunggu jadwa gelar dari KBO. Klien kami berharap ada kepastian hukum bagi pencari keadilan, dan para pelaku dapat mempertanggungjawabkan tindakannya’.

Sebagai korban tidak lain tidak bukan hanya mencari keadilan dan meminta atensi dari penegak hukum, demi tegak lurusnya hukum, para pelaku harus mempertanggun jawabkan perbuatannya,   (Andi Putra)

Berita Terkait

Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.
Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Dansat Brimob Polda Sumut Pimpin Buka Puasa Bersama Personel Batalyon C
Perkuat Silaturahmi, DPW PWMOI Riau Kunjungi Pengurus DPD Bengkalis
Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Sekda Kampar Tekankan Inovasi Pelayanan
Komitmen Layanan Prima, Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub dan Kunjungi Armada Baru
Jajaran Polresta Deli Serdang Buka Bengkel Service Gratis untuk Sepeda Motor Warga
Polres Langkat Bergerak Cepat Tangani Kasus Dugaan Bullying Pelajar di Langkat
Jual Narkoba Dekat Rumah Ibadah, Tiga Orang Pria di Gelandang ke Polres Binjai

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 15:56 WIB

Dalam rangka menyambut Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62.

Senin, 9 Maret 2026 - 09:41 WIB

Pererat Kebersamaan di Bulan Ramadhan, Dansat Brimob Polda Sumut Pimpin Buka Puasa Bersama Personel Batalyon C

Minggu, 11 Januari 2026 - 09:15 WIB

Perkuat Silaturahmi, DPW PWMOI Riau Kunjungi Pengurus DPD Bengkalis

Rabu, 7 Januari 2026 - 22:37 WIB

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Pj Sekda Kampar Tekankan Inovasi Pelayanan

Selasa, 6 Januari 2026 - 21:35 WIB

Komitmen Layanan Prima, Bupati Kasmarni Pantau Langsung Inovasi Dishub dan Kunjungi Armada Baru

Berita Terbaru