Warga Keluhkan Dugaan Pembuangan Limbah PT Riau Perkasa Steel ke Parit Pemukiman

- Penulis

Kamis, 30 April 2026 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK HULU, BURKAS.TOP – Keresahan menyelimuti warga yang tinggal di sekitar kawasan industri PT Riau Perkasa Steel (RPS). Perusahaan peleburan baja tersebut diduga kuat membuang limbah operasionalnya langsung ke saluran air (parit) yang melintasi pemukiman padat penduduk.

Berdasarkan investigasi tim media di lapangan, ditemukan aliran air berwarna keruh dan berbau menyengat di parit yang berbatasan langsung dengan pagar pabrik. Warga mengeluhkan dampak lingkungan yang mulai terasa, terutama kekhawatiran akan pencemaran air tanah.

Keresahan Warga Sekitar

Salah seorang perwakilan warga yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa kondisi ini sudah berlangsung cukup lama, namun belum ada tindakan nyata dari pihak perusahaan maupun instansi terkait.

“Kami sangat khawatir dengan kesehatan anak-anak dan kualitas air sumur kami. Parit ini mengalir tepat di belakang rumah warga. Kalau hujan, air sering meluap dan membawa material limbah tersebut ke halaman,” ungkapnya kepada tim Media, Rabu (29/4).

Pihak Perusahaan Bungkam

Baca Juga :  Sengaja Membakar Lahan, Warga Pulau Burung Diamankan

Guna menjaga keberimbangan informasi, tim redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak manajemen PT Riau Perkasa Steel. Namun, hingga berita ini dipublikasikan, upaya tersebut belum membuahkan hasil.

Ady, selaku Humas PT RPS yang dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat, tidak memberikan respons meskipun pesan konfirmasi telah terkirim. Upaya tim media untuk menemui pihak manajemen di lokasi pabrik juga tidak mendapatkan akses.

Menunggu Tindakan Tegas Pemerintah

Sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, setiap perusahaan wajib mengolah limbahnya agar tidak mencemari lingkungan. Warga berharap Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun ke lapangan untuk melakukan uji laboratorium terhadap sampel air di lokasi tersebut.

Redaksi burkas.top akan terus mengawal kasus ini dan tetap membuka ruang bagi pihak PT Riau Perkasa Steel untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab sesuai dengan amanat Undang-Undang Pers. (*/bersambung…)

Reporter: Tim Investigasi

Berita Terkait

PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang
Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan
Pelantikan Pengurus Forwaka Belawan, Komitmen Lahirkan Pers Berintegritas
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi
Guntur Sahputra Kembali Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026-2029
Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial. 
Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK Wujudkan Pengabdian Nyata melalui Edukasi Hukum dan Aksi Sosial di Desa Paluh
DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:43 WIB

PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:14 WIB

Pelantikan Pengurus Forwaka Belawan, Komitmen Lahirkan Pers Berintegritas

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:04 WIB

Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:05 WIB

Guntur Sahputra Kembali Terpilih Secara Aklamasi Pimpin PAC Pemuda Pancasila Medan Denai Periode 2026-2029

Berita Terbaru