Polres Langkat Tegas Tangani Kasus Penganiayaan Wartawan, Komitmen Penegakan Hukum Berlanjut

- Penulis

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, LANGKAT |– Polres Langkat menunjukkan komitmennya dalam menangani kasus penganiayaan terhadap salah satu awak media berinisial LA, yang terjadi di Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, pada 7 Juli 2024. Kasus ini mendapat perhatian serius dari Sat Reskrim Polres Langkat sebagai bagian dari upaya menjaga keadilan dan perlindungan terhadap pekerja pers.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza, menyampaikan bahwa status perkara ini sudah memasuki tahap penyidikan. “Kami telah menetapkan dua orang terduga pelaku, berinisial B dan W alias P, sebagai tersangka. Saat ini, upaya pencarian, pengejaran, dan penangkapan terhadap mereka sedang berlangsung,” ujar AKP Dedi Mirza saat ditemui media, Kamis (16/01).

Baca Juga :  KAPOLRES LANGKAT SALURKAN BANSOS UNTUK KORBAN BANJIR DI PEMATANG JAYA MELALUI JALUR LAUT

Polres Langkat menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai para pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak akan mentolerir tindakan kekerasan, terutama terhadap insan pers yang menjalankan tugas sebagai pilar demokrasi.

Kapolres Langkat juga mengingatkan masyarakat untuk mendukung proses penegakan hukum dengan memberikan informasi jika mengetahui keberadaan para tersangka. “Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan situasi yang kondusif, adil, dan menghormati hukum,” tambahnya.

Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bahwa kekerasan tidak pernah menjadi solusi. Polres Langkat berkomitmen melindungi seluruh lapisan masyarakat, termasuk awak media, agar dapat bekerja dengan aman tanpa ancaman atau intimidasi. *M Taufik.

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap Tujuh Kasus yang Jadi Perhatian Publik
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi
Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di Yayasan Pendidikan Putra Jaya Jabal Rahman
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
Polrestabes Medan Bongkar Barak Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung, 3 Orang Diamankan
Kapolres Langkat Gelar Minggu Kasih Bersama Jemaat GPdi Lembah Pujian
Kunker ke Tapteng, Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rusun Polres Tapanuli Tengah

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap Tujuh Kasus yang Jadi Perhatian Publik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di Yayasan Pendidikan Putra Jaya Jabal Rahman

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:36 WIB

Polrestabes Medan Bongkar Barak Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung, 3 Orang Diamankan

Berita Terbaru